Pemkot Singkawang Sabet Gelar The Best Informative di Ajang KIP Kalbar 2025

Sabtu 15-11-2025,17:06 WIB
Reporter : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

PONTIANAKINFO.COM, SINGKAWANG - Pemerintah Kota Singkawang kembali mencatat prestasi membanggakan pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Barat 2025. Kota Singkawang ditetapkan sebagai Juara I kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, sebuah capaian penting yang mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam transparansi publik.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, kepada Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, pada malam penganugerahan yang berlangsung di Pendopo Gubernur Kalbar pada Jumat, 14 November 2025.

Usai menerima penghargaan, Muhammadin menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah buah kerja kolektif seluruh perangkat daerah. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebagai PPID Utama, menurutnya, memainkan peran sentral dalam mengonsolidasikan implementasi keterbukaan informasi di semua unit pemerintahan.

BACA JUGA:Pemkot Singkawang Peringati HKN ke-61, Tekankan Komitmen Wujudkan Generasi Sehat dan Tangguh

“Ini bukti bahwa kolaborasi berjalan baik. Pemerintah Kota Singkawang selalu berkomitmen bersikap terbuka, baik soal pembangunan maupun pengelolaan anggaran. Publik berhak mengetahui jalannya pemerintahan,” kata Muhammadin.

Tidak hanya menyabet peringkat pertama, Singkawang juga meraih skor tertinggi dari seluruh peserta Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang melibatkan OPD, DPRD, pemerintah kabupaten/kota, hingga BUMD. Dengan nilai tersebut, Singkawang meraih penghargaan khusus “The Best Informative”, menjadikan kota ini sebagai badan publik paling terbuka di Kalimantan Barat tahun 2025.

“Bisa dikatakan, Singkawang tahun ini menjadi juara umum. Ini kado indah bagi masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA:Raker Bidang HAM di Singkawang, Dorong Pembangunan Berkeadilan

Muhammadin juga mengingatkan bahwa capaian ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar terus konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Yang terpenting bukan semata gelar juara, tetapi bagaimana pelayanan informasi publik terus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Di kesempatan berbeda, Evan Ernanda, Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, turut menyampaikan kebanggaannya. Mantan Kepala Dinas Kominfo itu menilai capaian tersebut merupakan buah dari proses panjang membenahi tata kelola informasi publik.

BACA JUGA:The Pinus Singkawang, Pelopor Hunian Bernuansa Alam di Kalimantan Barat

“Tahun demi tahun kita berproses. Dari peringkat 10, naik ke 5, lalu peringkat 2 tahun lalu, dan akhirnya tembus peringkat 1 pada 2025. Ini hasil disiplin, kerja keras, dan komitmen untuk berubah,” kata Evan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPID Utama dan PPID Pelaksana serta dukungan pimpinan daerah.

“Sinergi setahun ini membawa banyak kemajuan. Ini capaian bersama,” ujarnya.

BACA JUGA:Mengenal The Pinus Singkawang, Hunian Eksklusif Bernuansa Alam Pertama di Kota Seribu Kelenteng

Dalam ajang tersebut, Singkawang unggul dari Kota Pontianak yang berada di peringkat kedua dan Kabupaten Kapuas Hulu di posisi ketiga. Singkawang juga mencatat skor 99,63 untuk kategori “The Best Informative”, sejajar dengan Perumda Tirta Melawi dan Kesbangpol Provinsi Kalbar.

PPID Utama Singkawang turut menerima penghargaan atas Prakarsa Monev Mandiri Keterbukaan Informasi Publik 2025. Sementara itu, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mendapat apresiasi khusus atas komitmennya mendorong keterbukaan informasi publik.

Kategori :