PONTIANAKINFO.COM, BENGKAYANG - Masyarakat Desa Pulau Lemukutan, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, Bengkayang terus mendambakan listrik 24 jam.
Sejauh ini, listrik di daerah tersebut hanya menyala dalam waktu 14 jam saja yaitu dari jam 16.00 - 06.00 Wib.
Padahal berdasarkan SK Bupati tahun 2022, Desa Lemukutan sudah ditetapkan sebagai Desa Wisata.
Bahkan setiap tahunnya Wisatawan terus meningkat mengunjungi Surga kecil di Pesisir Kalbar ini.
Ketua Bumdes Desa Pulau Lemukutan, Nopriandi mengatakan dari tahun 2023 sudah ada wacana untuk listrik 24 jam dengan tenaga solar panel energy baru terbarukan.
Namun hingga saat ini belum terealisasi.
"Padahal pengunjung setiap tahunnya selalu meningkat, namun fasilitas yg kami berikan masih belum optimal karena keterbatasan listrik," ucapnya, Jum'at 12 September 2025.
Ia menambahkan, seluruh masyarakat desa berharap listrik 24 jam segera terealisasi.
Karena hal itu diyakini akan berdampak besar pada peningkatan perekonomian lokal.
Ia juga berharap aspirasi ini diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkayang maupun Gubernur Kalbar.
"Semoga Bupati dua periode dan Gubernur Kalbar bisa memperjuangkan. Agar tahun 2026 listrik di Pulau Lemukutan bisa optimal demi kemajuan pariwisata sekaligus kesejahteraan warga," pungkasnya. (Zul)