Ia pun optimistis proyek pembangunan Living Plaza dapat selesai sesuai target.
“Target dua tahun sudah bisa diresmikan, sehingga menjadi kebanggaan Kubu Raya sekaligus mendukung percepatan pembangunan,” katanya.
BACA JUGA:Puncak Peringatan Hari Jadi Kubu Raya, Pemkab Gelar Bakti Sosial
Dengan adanya hak jawab ini, pihak Dahlan Iskan berharap masyarakat memperoleh gambaran yang utuh terkait legalitas pembangunan di Jalan Arteri Supadio. Sengketa lahan yang sebelumnya diperdebatkan telah selesai melalui jalur hukum, sementara perizinan pembangunan disebut berjalan sesuai prosedur dengan dukungan pemerintah daerah.