Klarifikasi Pihak Dahlan Iskan Terkait Pemberitaan Sengketa Lahan di Kubu Raya

Kamis 21-08-2025,14:10 WIB
Reporter : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd

“Saya rasa tanggapan saya cukup, menanggapi pemberitaan yang baru-baru ini beredar tentang masalah perizinan, masalah sengketa, dan lainnya,” katanya.

BACA JUGA:Tuntut Hak Lama, Dahlan Iskan Gugat Jawa Pos Soal Dividen Rp54 Miliar

Harapan untuk Dukungan Publik

Sebagai bagian dari pembangunan daerah, Taufik berharap masyarakat dapat melihat proyek ini dari sisi manfaat ekonomi dan sosial. Menurutnya, rencana pembangunan Living Plaza di lahan tersebut akan menghadirkan peluang besar bagi masyarakat Kubu Raya.

“Saya harap seluruh masyarakat juga bersinergi dan menyambut baik terkait investasi ini karena seperti yang bapak Bupati bilang investasi ini baik untuk Kubu Raya dan juga masyarakat, yang jelas akan membawa dampak positif pada seluruh elemen masyarakat juga,” ungkapnya.

Menutup klarifikasinya, Taufik menegaskan kembali bahwa tidak ada dasar untuk menyebut aktivitas pengurukan ini ilegal.

“Jadi kalau dibilang aktivitas ilegal ini nggak ada ilegalnya, karena tanah ini sudah sah dan sudah inkrah dan tidak ada masalah, nguruk juga nguruk di tanah sendiri ya saya pikir itu sesuatu yang legal, dan mungkin teman-teman juga paham itu semua,” tegasnya.

BACA JUGA:Turap Sungai Kakap Dibangun Bertahap, Bupati Kubu Raya Pastikan Pengerjaan Tuntas

Dukungan Bupati Kubu Raya

Pemerintah daerah pun tidak tinggal diam. Bupati Kubu Raya, Sujiwo, bersama Sekretaris Daerah Yusran Anizam dan Kepala PTSP Maria Agustina, yang sebelumnya sudah turun langsung meninjau lokasi pada Jumat, 15 Agustus 2025. Dalam kunjungan tersebut, Bupati menegaskan bahwa lahan tersebut sudah clear dan legal.

“Saya dengan jajaran saya, Pak Sekda dan Bu Ayong dari PTSP, datang ke area rencana pembangunan Living Plaza untuk memastikan semua investasi berjalan sesuai harapan pemerintah dan daerah,” ujar Sujiwo.

Sujiwo juga memastikan bahwa dokumen pendukung, termasuk sertifikat elektronik, telah diterbitkan sehingga tidak ada lagi persoalan hukum.

“Dari hasil dokumen, bahkan sertifikat elektroniknya sudah keluar. Artinya benar-benar sudah clear dan inkrah,” ungkapnya.

BACA JUGA:Bupati Kubu Raya Tegaskan Komitmen Jadikan Pesantren Pilihan Utama Pendidikan

Dalam pernyataannya, Sujiwo menegaskan dukungannya penuh terhadap investasi yang bermanfaat bagi masyarakat Kubu Raya.

“Saya ingin memastikan investor memiliki kemantapan hati. Selama investasi itu legal, bermanfaat bagi daerah dan masyarakat, saya akan pasang badan,” tegasnya.

Kategori :