Jadwal Layanan SIM Keliling Bandung, 2 Agustus 2025

Kamis 14-08-2025,21:27 WIB
Editor : Vritimes.com

PONTIANAKINFO.COM,BANDUNG – Polrestabes Bandung kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Sabtu, 2 Agustus 2025, untuk memudahkan warga memperpanjang SIM A dan C tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Namun, fasilitas ini hanya dapat digunakan bagi SIM yang masih berlaku.

Lokasi Layanan Hari Ini

Dua armada mobil SIM Keliling disiapkan di lokasi berbeda:

* Mobil SIMling 1: The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan

* Mobil SIMling 2: Dago Plaza, Jalan Ir. H. Juanda

 

Masyarakat dapat memilih titik pelayanan yang paling dekat dan nyaman.

Jam Pelayanan dan Pendaftaran

* Pendaftaran: 09.00 – 12.00 WIB

* Pelayanan: mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, menyesuaikan jumlah antrian.

 

Syarat Perpanjangan SIM

Untuk memperlancar proses, pemohon wajib menyiapkan:

* SIM A atau C yang masih aktif (belum lewat masa berlaku)

* KTP asli atau Surat Keterangan (SUKET) yang sah, beserta fotokopi

Tags :
Kategori :

Terkait