PONTIANAKINFO.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Tindakan tegas tersebut diambil menyusul ada temuan makanan tidak layak dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“BGN telah mengambil langkah tegas dengan melakukan pemberhentian sementara operasional SPPG terkait, hingga proses investigasi dan pengecekan sampel MBG di laboratorium selesai,” kata Staf Khusus BGN Redy Hendra Gunawan di Jakarta, Senin (28/7).
BGN telah melibatkan sejumlah lembaga independen, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan setempat untuk menelusuri penyebab insiden sekaligus terus memonitor kondisi siswa terdampak secara berkala.
“Kami mewakili Badan Gizi Nasional menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada siswa, orang tua, pihak sekolah, dan seluruh pihak yang terdampak akibat insiden tersebut serta temuan makanan kurang layak pada Program MBG,” ujarnya.