PONTIANAKINFO.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menorehkan prestasi dengan menerima apresiasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait Capaian Kinerja Pelayanan Publik Tahun 2024.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, mengatakan bahwa apresiasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Pontianak dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, Pemkot Pontianak berhasil meraih apresiasi dari Kemenpan RB untuk beberapa indikator penting, seperti Pelayanan Publik, Partisipasi Masyarakat, Standarisasi dan Pelayanan Inklusif, hingga Digitalisasi Pelayanan Publik," ucapnya.
Menurut Edi, untuk Pelayanan Publik, Pemkot Pontianak berhasil meraih skor Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,35 atau 87persen dengan predikat Sangat Baik. Beberapa instansi di bawah naungan Pemkot Pontianak juga meraih skor mengesankan, seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) dengan skor 4,49, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan skor 4,46, serta Dinas Sosial (Dinsos) dengan skor 4,09.
BACA JUGA: Momentum Hari Kartini, Edi Harap Peran PKK Entaskan Kemiskinan"Ini membuktikan komitmen kami untuk terus meningkatkan standar pelayanan di semua lini," tambahnya.
Edi juga menyoroti keberhasilan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, di mana Pemkot Pontianak berhasil meraih skor Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 90,27 dengan predikat sangat baik. Sebanyak 33 instansi Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) telah melaksanakan Forum Konsultasi Publik.
"Yang tidak kalah membanggakan adalah tindak lanjut aduan kami mencapai 100persen dari 161 laporan yang masuk melalui aplikasi LAPOR!. Trend aduan masyarakat terutama mencakup ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta masalah drainase seperti gorong-gorong dan parit," jelas Edi.
Dalam aspek Standarisasi dan Pelayanan Inklusif, Wali Kota menjelaskan bahwa Pemkot Pontianak telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan pada 12 Desember 2024. Selain itu, hasil Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan yang dilakukan Pemkot Pontianak juga berhasil masuk kategori Sangat Baik.
BACA JUGA: Program 100 Hari Kerja, Wali Kota dan Wakil Walikota Pontianak Gencarkan Gotong Royong Bersih-Bersih Parit"Kami juga telah berhasil menerapkan Digitalisasi Pelayanan Publik yang mana pelayanan tersebut sudah terhubung ke SIPPN (Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional)," ungkapnya.
Edi menegaskan bahwa apresiasi yang diterima dari Kemenpan RB ini akan menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran di Pemkot Pontianak untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan inklusif.
"Prestasi ini bukan akhir perjuangan, melainkan awal dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik. Ke depan, kami akan terus berinovasi demi meningkatkan kenyamanan dan kepuasan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah daerah," pungkasnya.