675 Petugas Fardhu Kifayah dan 37 Madrasah Diniyah Terima Bantuan Operasional
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menyerahkan secara simbolis bantuan kepada petugas Fardhu Kifayah.-Dok. Prokopim Pemkot Pontianak-
PONTIANKAINFO.COM, PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan bantuan biaya operasional kepada 675 petugas fardhu kifayah dan 37 lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah. Masing-masing petugas fardhu kifayah menerima Rp2,8 juta per orang per tahun, sedangkan setiap lembaga madrasah diniyah memperoleh Rp3,6 juta. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (10/3/2026).
“Petugas fardhu kifayah memiliki tugas yang sangat mulia. Mereka mengurus jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan hingga menguburkan sesuai syariat Islam,” ujarnya usai penyerahan bantuan secara simbolis mewakili Wali Kota Pontianak.
Amirullah mengatakan jumlah petugas fardhu kifayah masih terbatas, terutama dari kalangan generasi muda. Padahal kebutuhan terhadap petugas tersebut selalu ada di tengah masyarakat.
“Tidak semua orang memiliki keberanian untuk menjalankan tugas ini. Karena itu kami berharap ke depan semakin banyak warga, khususnya generasi muda, yang bersedia menjadi petugas fardhu kifayah,” katanya.
BACA JUGA: Wali Kota Pontianak Ajak ASN Teladani Budaya Berzakat
Ia juga menyoroti peran guru Madrasah Diniyah Takmiliyah dalam membekali anak-anak dengan pendidikan agama. Para guru mengajarkan membaca Al-Qur’an, tata cara ibadah serta pengetahuan dasar keislaman yang menjadi bekal kehidupan.
“Peran guru madrasah diniyah sangat penting dalam membentuk generasi yang berilmu dan berakhlak baik,” tambahnya.
Amirullah menjelaskan Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan dukungan kepada para petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah. Salah satunya melalui peningkatan bantuan biaya operasional.
“Tahun lalu bantuan yang diberikan sebesar Rp1,8 juta per orang. Pada tahun ini meningkat menjadi Rp2,8 juta per orang per tahun,” jelasnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pontianak M Yasin selaku ketua panitia mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan dukungan dan penghargaan kepada para petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah yang selama ini mengabdi di tengah masyarakat.
“Bantuan ini merupakan bentuk dukungan dan penghargaan Pemerintah Kota Pontianak kepada petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah yang telah memberikan pengabdian kepada masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan penyerahan bantuan dilaksanakan selama dua hari, mulai 10 hingga 11 Maret 2026, dengan sumber anggaran dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026.
“Kami harap bantuan tersebut dapat menambah semangat para petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah dalam menjalankan tugas pelayanan dan pendidikan keagamaan di tengah masyarakat,” tutupnya. (kominfo)
Sumber:


