Pontianak Tingkatkan Satgas Kawasan Tanpa Rokok, Evaluasi Hingga Optimalkan Pengawasan dan Pelaporan Daring

Rabu 19-03-2025,13:09 WIB
Reporter : Adhitya Pangestu Putra, S. Si
Editor : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Pontianak Tingkatkan Satgas Kawasan Tanpa Rokok, Evaluasi Hingga Optimalkan Pengawasan dan Pelaporan Daring

BACA JUGA:Tim Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Pontianak Gelar Razia di Kawasan Umum

Dayang Yuliani menyoroti data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan adanya kenaikan jumlah perokok muda.

“Jadi harapan kami, ketika itu semua anggota Satgas itu satu persamaan tentang bagaimana upaya dalam pembinaan, pengawasan, penegasan di lapangan terhadap Perda KTR, maka memudahkan dalam pelaksanaan, dan Perda ini bisa berjalan dengan baik, melindungi masyarakat yang memang bukan perokok atau mereka yang berada di tujuh tatanan tadi, tapi mereka terlindungi dari dampak buruk asap rokok,” paparnya.

Ia juga menegaskan bahwa sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan KTR akan terus dilakukan.

“Hal itu terus diupayakan, ditingkatkan, sambil mereka juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa di tujuh tatanan itu diatur bagaimana merokok sesuai dengan ketentuan aturan yang ada,” tambahnya.

BACA JUGA:Peningkatan Kapasitas Pengawas Internal Implementasi Perda No 10 tahun 2010 tentang KTR di Kota Pontianak

Pada sesi berikutnya, Suryanto, SST, Administrator Dashboard Monitor KTR, memaparkan tata cara penggunaan aplikasi Monitor KTR. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan Satgas dalam mencatat dan melaporkan pelanggaran secara real-time, sehingga tindak lanjut dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat sasaran. 

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan Perda KTR di Kota Pontianak. Dengan dukungan teknologi dan kolaborasi lintas sektor, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih sehat dan bebas asap rokok bagi masyarakat Pontianak.

Kategori :