Sosialisasi Festival Perayaan Imlek 2576 dan Cap Go Meh 2025 Kota Singkawang, Berikut Syarat Ketentuannya!

Senin 23-12-2024,10:52 WIB
Reporter : Muhammad Zibi Alifiqri, S. Pd
Editor : Tim Redaksi

- Standar tandu dan miniatur harus sesuai aturan panitia.

BACA JUGA:Disdikbud Kota Singkawang Gelar Forum Diskusi Terpumpun Pemutakhiran PPKD

Verifikasi Fisik Tandu dan Miniatur

1. Verifikasi berlangsung pada 1–5 Februari 2025.

2. Peserta yang lolos akan menerima ID Card, Tanda Nomor Peserta, kupon baju, dan kupon air minum pada 6–7 Februari 2025.

Santunan Peserta

1. Peserta yang lolos verifikasi dan mengikuti rangkaian festival akan menerima santunan sebagai berikut:

- Tatung dengan tandu: Rp 3.000.000

- Miniatur kelenteng: Rp 3.000.000

- Tatung tanpa tandu/Jelangkung: Rp 300.000

- Naga/Liong (>15 lingkar): Rp 3.600.000

- Naga/Liong (10–15 lingkar): Rp 2.600.000

- Naga/Liong (9 lingkar): Rp 1.600.000

- Barongsai/Khilin (<9 lingkar): Rp 900.000

2. Santunan hanya diperuntukkan bagi peserta yang memenuhi persyaratan administrasi.

3. Santunan ditransfer dalam 2 tahap yaitu tahap I (50%) dan tahap II (50%).

Kategori :