Hadir di Poadcast BPSDM, Deputi LKPP Suharti: Pengadaan Barang dan Jasa Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
--
PONTIANAKINFO.COM,PONTIANAK – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Barat berkolaborasi dengan Tribun Pontianak menggelar podcast bertema “Beyond Compliance: Pengadaan Berdampak melalui SDM Profesional dan Berintegritas”, Selasa 14 Juli 2026.
Podcast tersebut menghadirkan Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Suharti, serta Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari. Dengan dipandu Host Tribun Pontianak, Jovanka.
Dalam kesempatan itu, Suharti menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak boleh lagi dipandang hanya sebagai proses administratif atau sekadar memenuhi regulasi. Menurutnya, pengadaan merupakan instrumen strategis pemerintah untuk mendorong pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian, mendukung produk dalam negeri, serta menciptakan lapangan kerja.
BACA JUGA:Windy Prihastari Apresiasi Dukungan Ketua Komisi II untuk IKASMANSA Pontianak
“Pengadaan barang dan jasa memang harus patuh terhadap regulasi. Namun lebih dari itu, pengadaan harus dipandang sebagai instrumen strategis yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus mampu menghasilkan manfaat yang lebih luas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, konsep Beyond Compliance menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan syarat utama, tetapi tidak boleh berhenti pada aspek administrasi semata. Pengadaan harus dirancang sejak tahap perencanaan agar mampu mencapai tujuan pembangunan secara berkelanjutan.
Menurut Suharti, salah satu kesalahan yang masih sering terjadi adalah pengadaan hanya dipahami sebatas proses tender atau penggunaan katalog elektronik, sementara misi besar di balik pengadaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kerap terabaikan.
BACA JUGA:Di Tengah Polemik LCC Empat Pilar, Windy Prihastari Soroti Pentingnya Pendampingan Siswa
“Kalau orientasinya hanya administrasi, kita kehilangan tujuan besarnya. Padahal pengadaan bisa menjadi motor penggerak pembangunan daerah, mendorong UMKM berkembang, membuka lapangan kerja, hingga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada birokrasi,” katanya.
Suharti juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, sektor pengadaan merupakan salah satu bidang yang lebih dahulu menerapkan digitalisasi di lingkungan pemerintah.
Karena itu, ASN yang bertugas di bidang pengadaan tidak cukup hanya mampu mengoperasikan aplikasi, tetapi juga harus memiliki literasi digital yang baik agar mampu mengoptimalkan berbagai sistem, termasuk pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
“Pemerintah mulai mengembangkan sistem pengadaan yang memanfaatkan AI. Artinya, dibutuhkan data yang berkualitas dan ASN yang memiliki kemampuan digital, kompetensi manajerial, serta integritas yang kuat,” jelasnya.
Sumber:


