Kubu Raya Jadi Daerah Operasional Nasional Pengendalian Karhutla
Direktur Pengendalian Kebakaran Lahan Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup, Dasrul Chaniago (kiri) bersama Bupati Kubu Raya, Sujiwo saat mengadakan pertemuan-prokopim kuburaya-Facebook
PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA - Kabupaten KUBU RAYA terpilih menjadi salah satu daerah operasi pengendalian kebakaran lahan tingkat nasional. Hal itu terungkap usai kunjungan Direktur Pengendalian kebakaran lahan Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Dasrul Chaniago ke Kantor Bupati KUBU RAYA pada Kamis, 25 Juni 2026. Setelah pertemuan dengan Bupati KUBU RAYA Sujiwo, Dasrul Chaniago mengungkapkan KUBU RAYA dipilih karena memiliki sejumlah faktor strategis yang menjadikannya wilayah prioritas nasional dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Di sini ada objek vital negara yaitu bandara. Kemudian kawasan gambut yang sangat luas dan dari catatan sejarah juga cukup sering terdampak kabut asap. Karena itu Kubu Raya menjadi perhatian kami,” kata Dasrul.
BACA JUGA:Kubu Raya Jadi Daerah Operasional Nasional Pengendalian Karhutla
Ia mengatakan keberadaan kantor daerah operasi nantinya akan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan, mitigasi, hingga penanganan kebakaran lahan.
“Kami berharap bisa berkoordinasi erat dengan BPBD, TNI, Polri, dan seluruh pihak terkait untuk mengendalikan kebakaran lahan secara bersama-sama,” tuturnya.
BACA JUGA:Cegah Karhutla, Pemerintah Siapkan Hujan Buatan di Kubu Raya Juli 2026
Dasrul menyebut kehadiran kantor operasi diharapkan dapat memperkuat kesiapsiagaan Kubu Raya.
“Sekaligus menjadi benteng penting dalam menjaga Kalimantan Barat dari ancaman kabut asap yang selama ini menjadi persoalan lintas wilayah,” imbuhnya.
BACA JUGA:Hari Lingkungan Hidup, Bupati Sujiwo Serukan Kubu Raya ASRI
Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak mungkin hanya dibebankan kepada satu instansi. Menurutnya, seluruh elemen harus bergerak dalam satu irama, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, masyarakat, hingga komunitas pemadam kebakaran swasta.
"Untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan memang kita harus kerja kolaboratif. Tidak bisa hanya mengandalkan BPBD atau damkar saja. Semua pihak harus saling melengkapi dan bergerak bersama," kata Sujiwo.
BACA JUGA:Tak Ingin Aset Terbengkalai, Bupati Sujiwo Dorong Revitalisasi Pasar Sejati Kubu Raya
Ia menyambut baik keputusan Kementerian Lingkungan Hidup yang menjadikan Kubu Raya sebagai salah satu dari 13 daerah operasional pengendalian kebakaran lahan di Indonesia. Menurut Sujiwo, kehadiran kantor daerah operasi tersebut menjadi momentum penting karena Kubu Raya sedang bersiap menghadapi musim kemarau ekstrem yang diperkirakan mulai berlangsung dalam beberapa pekan ke depan.
"Ini gayung bersambut. Saat Kubu Raya sedang mempersiapkan diri menghadapi kemarau ekstrem, pemerintah pusat justru memberikan dukungan yang sangat kami butuhkan," ucapnya.
Sumber: prokopim kuburaya


