Pesan artikel

Digitalisasi Pajak Pontianak: Bayar Bisa via Aplikasi dan Retail Modern

Digitalisasi Pajak Pontianak: Bayar Bisa via Aplikasi dan Retail Modern

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak Ruli Sudira membuka sosialisasi Digitalisasi Pajak Daerah-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ruli Sudira, mengatakan bahwa kini membayar pajak daerah semakin mudah dengan aplikasi. Masyarakat Kota Pontianak bisa membayar pajak lewat aplikasi milik Bapenda seperti e-Ponti maupun e-commerce seperti Tokopedia.

Ruli menambahkan, kemudahan ini membuat semakin banyak masyarakat yang membayar pajak daerah melalui aplikasi. Ini terbukti di tahun 2025, di mana dari total pajak sebesar Rp32 miliyar yang dibayar masyarakat Kota Pontianak, sekitar Rp5,8 miliyar dibayar masyarakat melalui aplikasi.

BACA JUGA:Digitalisasi Pajak Pontianak: Bayar Bisa via Aplikasi dan Retail Modern

"Terjadi peningkatan jumlah masyarakat Kota Pontianak yang membayar pajak melalui aplikasi. Bahkan sekarang masyarakat bisa membayar pajak di retail modern seperti Indomaret hingga Alfamart," ungkapnya pasca membuka kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Pajak Daerah Opsen PKB, Opsen BBNKB, PBB-P2, dan Pajak Daerah lainnya dan Go Kecamatan (Gokatan) di Aula Kecamatan Pontianak Selatan pada Selasa, 21 April 2026.

Ruli menyebut, langkah ini dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang sadar dan termotivasi untuk membayar pajak demi mendukung pembangunan di Kota Pontianak.

BACA JUGA:Naik Dango ke-3 Pontianak 2026 Resmi Dibuka, Lestarikan Kearifan Lokal Dayak

"Terima kasih atas dukungannya selama ini kepada semua pihak dalam mendukung program pembangunan di Kota Pontianak lewat pembayaran pajak," ucapnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Yandi, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. Ia mengatakan bahwa pendekatan ke masyarakat lewat sistem jemput bola sangat memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajibannya.

BACA JUGA:Sosialisasi PPDB 2026, Wakil Wali Kota Pontianak Tolak Siswa Titipan

"Ini terobosan yang sangat baik. Kita berupaya mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, terlebih dengan adaptasi digitalisasi yang ada. Harapannya kegiatan ini dapat mendorong peningkatan PAD yang jauh lebih baik," sebutnya.

Yandi mengingatkan bahwa Kota Pontianak adalah kota perdagangan dan jasa. Sehingga sumber pendanaan  untuk pembangunan di Kota Khatulistiwa dari pembayaran pajak memiliki peran yang sangat vital.

BACA JUGA:Pemprov Kalbar Dukung Outer Ring Road Pontianak

"Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah membangun Kota Pontianak dengan kesadarannya membayar pajak," tutupnya.

Sumber: prokopim pontianak