Sekda Pontianak Ajak Warga Bayar PBB, Pajak Daerah Kembali untuk Pembangunan
Sekda Kota Pontianak Amirullah dan stakeholder terkait berfoto bersama usai pembukaan Sosialisasi Pajak Daerah di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Timur-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2. Menurutnya, pembayaran PBB merupakan bentuk partisipasi paling nyata warga dalam membiayai pembangunan kota.
Amirullah mengatakan, pembangunan Kota Pontianak tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan masyarakat. Salah satu bentuk keterlibatan itu adalah memenuhi kewajiban pajak daerah. Terutama PBB yang hasilnya digunakan kembali untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar.
BACA JUGA:Sekda Pontianak Ajak Warga Bayar PBB, Pajak Daerah Kembali untuk Pembangunan
“Membangun kota ini dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Kalau dari kita, wujudnya ikut membiayai pembangunan. Caranya yang paling sederhana adalah membayar PBB,” ujarnya dalam Sosialisasi Pajak Daerah di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Timur pada Selasa, 7 Juli 2026.
Ia menjelaskan, penerimaan PBB yang dibayarkan masyarakat dialokasikan untuk pembangunan fisik di Kota Pontianak. Di antaranya untuk pembangunan jalan lingkungan, saluran drainase, dan berbagai kebutuhan infrastruktur dasar lainnya.
BACA JUGA:Wali Kota Pontianak Dorong Modernisasi Peradilan Harus Tetap Humanis dan Mudah Diakses
“PBB yang Bapak Ibu bayarkan itu menjadi pasir, batu, semen, dan aspal. Dibangun menjadi jalan dan saluran yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat,” katanya.
Meski demikian, Amirullah menyebut kontribusi PBB terhadap kebutuhan pembangunan infrastruktur masih belum mencukupi. Kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar setiap tahun jauh lebih besar dibandingkan realisasi penerimaan PBB.
BACA JUGA:Satpol PP Pontianak Amankan Sejumlah Layangan dan Gelondongan Saat Razia
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Semakin banyak warga yang taat membayar PBB, semakin besar pula kemampuan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di lingkungan masyarakat.
“Kalau ingin jalannya bagus, salurannya bagus, maka pendapatan daerah dari PBB harus kita tingkatkan. Ini untuk kita bersama,” jelasnya.
BACA JUGA:HUT ke-75 IBI, Wali Kota Pontianak Minta Bidan Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
Amirullah juga menyoroti tingkat pembayaran PBB di sejumlah wilayah yang masih perlu ditingkatkan. Ia meminta peserta sosialisasi ikut menyampaikan informasi kepada warga di lingkungan masing-masing agar tidak hanya memahami kewajiban membayar pajak, tetapi juga mengetahui manfaatnya secara langsung.
Sumber: prokopim pontianak


