Pesan artikel

Bimtek LPJ Hibah Ormas Digelar, Sekda Pontianak Tekankan Akuntabilitas

Bimtek LPJ Hibah Ormas Digelar, Sekda Pontianak Tekankan Akuntabilitas

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah dalam kegiatan bimtek penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah bagi pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas)-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Untuk meningkatkan pemahaman organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam mengelola serta mempertanggungjawabkan dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Pontianak secara akuntabel dan sesuai ketentuan, Pemerintah Kota Pontianak menggelar bimbingan teknis penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah bagi pengurus ormas.

“Bimtek ini menjadi upaya pemerintah daerah untuk menyatukan persepsi dan pemahaman terkait tata cara pengelolaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dana hibah. Ini penting agar seluruh proses berjalan tertib dan sesuai aturan,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah usai membuka bimtek tersebut di Hotel Ibis pada Selasa, 31 Maret 2026.

BACA JUGA:Bimtek LPJ Hibah Ormas Digelar, Sekda Pontianak Tekankan Akuntabilitas

Ia menyebutkan, sebanyak 85 ormas diundang untuk mengikuti kegiatan tersebut. Para peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian bimtek dengan serius hingga selesai.

Menurutnya, pemahaman yang baik sangat diperlukan, mengingat pengelolaan keuangan daerah bersifat dinamis dan terus mengalami perubahan mengikuti perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:Hipertensi Jadi Penyakit Tertinggi di Pontianak Sepanjang 2025

“Dana hibah yang bersumber dari APBD memiliki prinsip akuntabilitas. Artinya, penggunaannya harus sesuai dengan perencanaan yang diajukan dalam proposal, serta dapat dipertanggungjawabkan secara jelas,” tegasnya.

Amirullah juga mengingatkan agar setiap organisasi menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan jumlah dana yang diterima. Jika terdapat perbedaan antara nilai usulan dan realisasi bantuan, maka kegiatan dan laporan harus disesuaikan.

BACA JUGA:Sekda Pontianak Tekankan ASN Pahami Tupoksi dan Kinerja

Selain itu, ia menekankan pentingnya kesesuaian antara bidang organisasi dengan kegiatan yang dilaksanakan. Hal ini untuk memastikan penggunaan dana hibah tepat sasaran dan tidak menyimpang dari tujuan awal organisasi.

“Organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, maka kegiatannya harus berkaitan dengan pendidikan. Begitu juga dengan bidang kepemudaan atau kesehatan, harus sesuai dengan fokusnya masing-masing,” jelasnya.

BACA JUGA:Asap Kiriman Selimuti Pontianak, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

Sumber: prokopim pontianak