Pesan artikel

Pastikan Takaran BBM Sesuai Jelang Lebaran, Pemkot Pontianak dan Pertamina Sidak SPBU

Pastikan Takaran BBM Sesuai Jelang Lebaran, Pemkot Pontianak dan Pertamina Sidak SPBU

Tim Gabungan melakukan tera atau uji takar terhadap SPBU untuk memastikan takaran BBM sesuai standar-Prokopim Pontianak-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak bersama Pertamina Patra Niaga dan Kementerian Perdagangan melakukan pengawasan rutin di SPBU Paris 2 guna memastikan ketepatan takaran dan perlindungan konsumen pada Senin, 2 Maret 2026. Hasil uji takar menunjukkan volume BBM yang disalurkan sesuai batas toleransi yang diizinkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Amirullah menyampaikan bahwa pengujian dilakukan menggunakan bejana ukur 20 liter. Berdasarkan ketentuan batas kesalahan yang diizinkan sebesar 0,5 persen, hasil dua kali pengujian berada di bawah ambang batas tersebut.

BACA JUGA:Pastikan Takaran BBM Sesuai Jelang Lebaran, Pemkot Pontianak dan Pertamina Sidak SPBU

“Artinya BBM yang diterima pelanggan sesuai dengan takaran yang dibayarkan. Dari sisi jumlah, masyarakat dapat dipastikan aman dan terlindungi,” ujarnya.

Sekda menegaskan pengawasan dilakukan secara rutin melalui koordinasi instansi terkait sebagai bentuk perlindungan konsumen. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pemerintah akan menelusuri penyebabnya sebelum menjatuhkan sanksi sesuai prosedur, mulai dari surat peringatan hingga penutupan izin apabila terbukti ada pelanggaran serius.

BACA JUGA:Air Tanah Jadi Objek Pajak, Pemkot Pontianak Perkuat Regulasi Fiskal

Sementara itu, Sales Branch Manager Kalbar Fuel 1 Pertamina Patra Niaga, Irsan Firdaus Gasani, menyambut baik pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah. Menurutnya, kolaborasi tersebut menunjukkan keterbukaan dan sinergi antara Pertamina dan pemerintah dalam menjaga hak konsumen.

“Kami menanggapi pengawasan ini dengan terbuka. Justru ini menunjukkan kolaborasi yang baik antara Pertamina dan pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat menerima yang seharusnya mereka terima,” katanya.

BACA JUGA:Warga Pontianak Serbu Operasi Pasar Murah Jelang Idulfitri 1447 H

Irsan menjelaskan, dari sisi internal, Pertamina juga memiliki standar operasional prosedur (SOP) pengawasan rutin, baik terhadap takaran maupun kualitas BBM. Selain itu, sistem digitalisasi telah diterapkan untuk memantau stok secara real time.

“Di setiap SPBU ada ruang monitoring. Stok BBM dipantau secara online dan terdigitalisasi. Jika ada stok yang mulai menipis, sistem langsung memberikan notifikasi dan segera dilakukan pengiriman dari depot,” jelasnya.

BACA JUGA:Naga dari Pontianak Pukau Penonton di Harmoni Imlek Nusantara 2026 Jakarta

Sumber: prokopim pontianak