Pesan artikel

Bentengi Anak dari Kekerasan, Dinsos Pontianak Gelar Sosialisasi di Sekolah

Bentengi Anak dari Kekerasan, Dinsos Pontianak Gelar Sosialisasi di Sekolah

Dinas Sosial Kota Pontianak menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap anak di sekolah-sekolah-Kominfo Pontianak-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di SMP Negeri 6 dan SMP Negeri 5 Kota Pontianak. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak anak sekaligus penguatan komitmen mewujudkan Pontianak sebagai kota ramah anak.

Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Pontianak, Mardiana, mengatakan sosialisasi tersebut bertujuan membangun kesadaran bersama dalam mencegah kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

BACA JUGA:Bentengi Anak dari Kekerasan, Dinsos Pontianak Gelar Sosialisasi di Sekolah

“Perlindungan anak tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi seluruh pihak agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan aman, terlindungi, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” ujarnya pada Senin, 19 Januari 2026.

Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan komitmen nyata pihaknya dalam menciptakan lingkungan yang menghargai hak anak dan memberi ruang bagi tumbuh kembang mereka secara optimal.

BACA JUGA:Pemkot Pontianak Juara Eksibisi Tenis Meja HUT ke-79 BPK se-Kalimantan Barat

Dalam sosialisasi tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai pencegahan kekerasan agar anak tidak berhadapan dengan hukum, antara lain dengan memahami hak anak, menerapkan pola asuh positif, menghindari kekerasan fisik maupun verbal, mengendalikan emosi, serta meningkatkan edukasi dalam keluarga dan lingkungan.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya kekerasan terhadap anak, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta segera melakukan penanganan apabila anak menunjukkan perubahan perilaku yang mengarah pada masalah psikososial,” tegasnya.

BACA JUGA:Pontianak Langganan Event Nasional, Wako Edi Kamtono Sebut Kota Toleran Jadi Daya Tarik

Mardiana menambahkan, jika anak telah berhadapan dengan hukum, pendampingan pekerja sosial sangat penting untuk melindungi hak anak, mencegah kekerasan selama proses hukum, serta mendorong penyelesaian melalui mekanisme diversi yang menekankan pemulihan, bukan semata-mata hukuman.

“Pendekatan yang humanis dan berorientasi pada pemulihan adalah kunci agar masa depan anak tetap terlindungi,” pungkasnya.

Sumber: kominfo pontianak