RSUD Sekadau
Pesan artikel
Backlink iklan

Polres Singkawang Imbau Warga Tidak Gelar Pesta Kembang Api Jelang Tahun Baru 2026

Polres Singkawang Imbau Warga Tidak Gelar Pesta Kembang Api Jelang Tahun Baru 2026

Suasana kota Singkawang pada malam hari-Media Center Singkawang-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, SINGKAWANG - Polres Singkawang mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang untuk tidak menggelar pesta kembang api maupun petasan saat perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan masyarakat selama momentum akhir tahun.

Kapolres Singkawang, AKBP Dody Yudianto Arruan, S.I.K, dalam imbauannya menegaskan bahwa perayaan Tahun Baru sebaiknya diisi dengan kegiatan yang positif, aman, dan bermanfaat. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, termasuk pesta kembang api di ruang publik maupun lingkungan permukiman.

BACA JUGA:Polres Singkawang Imbau Warga Tidak Gelar Pesta Kembang Api Jelang Tahun Baru 2026

“Polres Singkawang mengimbau seluruh masyarakat untuk mengisi malam Tahun Baru dengan doa, ibadah, dan refleksi diri, serta berkumpul bersama keluarga di rumah,” demikian isi imbauan yang disampaikan Polres Singkawang melalui media visual resmi.

Selain larangan pesta kembang api, Polres Singkawang juga mengingatkan warga agar menghindari kegiatan konvoi kendaraan di jalan raya. Konvoi dinilai berisiko membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, serta dapat mengganggu kenyamanan masyarakat secara umum.

BACA JUGA:Rekomendasi Cafe Baru di Singkawang, Dari Konsep Modern hingga Ramah Keluarga

Menurut Polres Singkawang, aktivitas seperti konvoi, penggunaan petasan, dan pesta kembang api kerap memicu kemacetan, kebisingan, hingga potensi kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, langkah pencegahan dilakukan sejak dini demi menciptakan suasana perayaan Tahun Baru yang kondusif.

AKBP Dody Yudianto Arruan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Singkawang. Perayaan Tahun Baru, menurutnya, tidak harus dirayakan dengan kemeriahan berlebihan, melainkan dengan kesederhanaan dan ketertiban.

BACA JUGA:Disdikbud Kota Singkawang Borong 16 Penghargaan BPMP Award 2025

“Mari kita sambut Tahun Baru dengan sikap sederhana, tertib, dan penuh makna, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Singkawang,” lanjut imbauan tersebut.

Polres Singkawang sendiri tentunya akan meningkatkan patroli dan pengamanan pada malam pergantian tahun guna memastikan imbauan ini berjalan dengan baik. Masyarakat juga dapat mendukung kebijakan tersebut demi kenyamanan bersama.

Sumber: