Backlink
Rentcar MaC

Istana Kepresidenan Jelaskan Detail Kenaikan Gaji Guru Non-ASN dan ASN

Istana Kepresidenan Jelaskan Detail Kenaikan Gaji Guru Non-ASN dan ASN

Presiden RI, Prabowo Subianto.-Dok. Istimewa-

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Istana Kepresidenan memberikan penjelasan terkait kebijakan kenaikan gaji guru yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pekan lalu dalam peringatan Hari Guru Nasional. Kabar tersebut sebelumnya memicu berbagai spekulasi di media sosial.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, memaparkan bahwa guru Non-ASN yang memiliki sertifikasi sebelum 2024 akan menerima kenaikan tunjangan sebesar Rp500 ribu mulai tahun 2025. Dengan demikian, tunjangan yang semula Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta.

"Guru Non-ASN yang sudah punya sertifikat sebelum 2024 memang sudah menerima tunjangan Rp1,5 juta. Tahun 2025 nanti akan naik menjadi Rp2 juta," jelas Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin kemarin.

Sementara itu, untuk guru Non-ASN yang memperoleh sertifikasi pada 2024, tunjangan mereka akan langsung dimulai dari Rp2 juta pada 2025 tanpa melalui tahapan Rp1,5 juta.

BACA JUGA: Connie Rahakundini Bakrie Dipanggil Terkait Dugaan Hoaks Pemilu oleh Polda Metro Jaya

"Pada 2024, ada sekitar 600 ribu guru ASN dan Non-ASN yang akan mendapatkan sertifikat. Mereka akan langsung menerima tunjangan Rp2 juta mulai 2025," lanjut Hasan.

Hasan juga menjelaskan bahwa guru ASN yang memiliki sertifikasi sebelum 2024 akan memperoleh tunjangan sebesar satu kali gaji pokok. Kebijakan ini berlaku untuk ratusan ribu guru ASN yang telah memenuhi persyaratan tersebut.

"Guru ASN yang baru mendapatkan sertifikasi pada 2024, jumlahnya cukup besar. Mereka akan mendapatkan tambahan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok mulai tahun depan," katanya.

BACA JUGA: Purnawirawan TNI Bangga atas Kemenangan Jiwo-Sukir di Pilkada Kubu Raya

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan kesejahteraan guru ini saat peringatan Puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11). Prabowo menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru, baik yang berstatus ASN maupun Non-ASN.

“Kita telah tingkatkan anggaran kesejahteraan guru PNS, PPPK, dan Non-ASN. Guru ASN mendapatkan tambahan sebesar satu kali gaji pokok, sementara tunjangan profesi guru Non-ASN naik menjadi Rp2 juta per bulan,” tegas Prabowo.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru dan mendukung kualitas pendidikan nasional. Pemerintah juga berencana memastikan implementasi kenaikan tunjangan berjalan tepat waktu dan merata sesuai peraturan yang berlaku.

Sumber: cnn indonesia