Indonesia Dukung Fatwa Hukum Mahkamah Internasional Atas Pendudukan Ilegal Israel di Palestina

Dukungan Indonesia terhadap fatwa hukum MI-Tangkapan Layar-
Dalam konteks ini, resolusi Majelis Umum PBB tahun 2022 meminta MI untuk mengeluarkan fatwa hukum terkait pendudukan ilegal Israel atas Palestina.
Negara-negara serta organisasi internasional, termasuk Indonesia, memberikan masukan penting dalam penyusunan fatwa tersebut, sebagai langkah konkret untuk memperjuangkan perdamaian yang berkelanjutan di Timur Tengah.***
Sumber: disway