Rentcar MaC
Mau iklan?

Begal Modus Tabrak Mobil dan Semprot Air Cabai, Pelaku Diamankan di Sungai Pinyuh Mempawah

Begal Modus Tabrak Mobil dan Semprot Air Cabai, Pelaku Diamankan di Sungai Pinyuh Mempawah

Pelaku Begal dengan Inisial HRL Berhasil Diringkus dengan Beberapa Barang Bukti di Mapolsek Sungai Pinyuh Mempawah, pada Kamis, 14 November 2024.-Pontianak Info Disway-WA/Humasres Mpw

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MEMPAWAH - Sebuah peristiwa pembegalan terjadi di Jalan Raya Sungai Bakau Besar Laut, Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, pada Kamis, 14 November 2024 siang.

Korban dalam kejadian ini adalah Syahroni, seorang pria berusia 20 tahun yang tinggal di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Mempawah Timur. Sementara itu, pelaku pembegalan inisialnya HRL yang berhasil diringkus dan diamankan ke Mapolsek Sungai Pinyuh.

Berdasarkan informasi yang telah terhimpun, bahwa aksi pembegalan tersebut bermula ketika korban yang sedang mengendarai mobil berhenti di jalan untuk menepi. 

Tiba-tiba, pelaku berinisial HRL, memulai aksinya dengan modus menabrakkan sepeda motor yang dikendarainya ke bagian belakang mobil korban.

BACA JUGA:Insiden Penyerangan Brutal di Posko Protes Tambang Batu Bara Muara Kate, Satu Tewas dan Satu Kritis

Setelah tabrakan itu, sontak pun pelaku langsung menyemprotkan cairan air cabai ke wajah korban dan merampas uang yang ada di dalam mobil.

Ketika korban berusaha keluar dan merebut kembali uang tersebut, tiba-tiba pelaku memukulnya sehingga uang yang dibawa korban berhamburan di tepi jalan.

Akibat peristiwa tersebut, kerugian yang diderita korban diperkirakan mencapai jutaan rupiah. Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai yang diperkirakan sejumlah jutaan rupiah dalam kondisi kotor, sebuah celana pendek warna hitam, sebuah botol semprot berisi cairan air cabai, sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam, serta plat nomor kendaraan sepeda motor KB 2656 SZ

Kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian setempat dengan pasal yang disangkakan adalah Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Polisi kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:13 Penambang Emas Ilegal Diciduk di Sambas, Kerugian PT WHS Capai Rp 3,2 Miliar

Selain itu, pelaku bukanlah orang asing yang mana korban sering melihatnya keluar masuk area kompleks gudang milik sang ayah korban. Diduga HRL sudah megetahui bahwa si korban akan mengambil uang di Sungai Pinyuh. Kendati demikian pelaku pun mengintai dan menggencarkan aksinya.

Dengan adanya kejadian tersebut, pihak berwenang menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan segala bentuk kejahatan yang terjadi di sekitar lingkungan mereka.

Sumber: harian disway kalbar