Polisi Lakukan Penyelidikan Pejambretan Motor di Parit Bugis, Ade : Korban Tidak Melaporkan
Ilustrasi pembegalan di Parit Bugis, Kamis 10 Oktober 2024-JawaPos-Pinterest
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Polres Kubu Raya meminta warga yang menjadi korban pembegalan atau pencurian dengan kekerasan di Jalan Musa Saleh (Parit Bugis), Dusun Tanjung Puri, Desa Arang Limbung , Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya pada Kamis 10 Oktober 2024 pukul 22.40 WIB agar segera melaporkan peristiwa itu ke Polres Kubu Raya.
Jatanras Polres Kubu Raya saat ini sedang berupaya melakukan penyelidikan intensif terhadap viralnya sebuah video di media sosial yang menampilkan aksi yang diduga tengah melakukan aksi pembegalan terhadap seorang pria saat melintasi jalan tersebut.
AIPTU Ade selaku Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya meminta agar korban segera melapor agar aparat lebih sigap untuk memburu pelaku.
”Kami meminta kepada warga yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan tersebut agar segera membuat laporan di Polres Kubu Raya,” pinta Ade dikutip dari tbnewspolreskuburaya.
BACA JUGA:Isi 5 Tuntutan Aliansi Masyarakat Sipil Terhadap Keterlibatan ASN dalam Politik Praktis
”Yang kami sayangkan korban tidak melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Kami harap setiap ada kejadian harus segera melapor kepada pihak kepolisian, supaya kita bisa bekerja secara maksimal dan mengejar para pelakunya tentunnya,” tegasnya.
Ade juga mengungkapkan bahwa Polres Kubu Raya saat ini sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian dan berupaya mengidentifikasi korban untuk mendorongnya membuat laporan resmi di Polres Kubu Raya.
Sumber: