Rentcar MaC
Mau iklan?

Diskusi Publik UI Ajak Cagub Bahas Peran Strategis Kepala Daerah dalam Implementasi UU Kekerasan Seksual

Diskusi Publik UI Ajak Cagub Bahas Peran Strategis Kepala Daerah dalam Implementasi UU Kekerasan Seksual

Poster diskusi publik terkait UU TPKS yang akan diselenggarakan di Auditorium Mochtar Riady, FISIP UI, Depok pada Senin, 4 November 2024--wa

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Dalam rangka mendukung penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), Universitas Indonesia (UI) melalui Kelompok Kajian Pengarusutamaan Penghapusan Kekerasan Seksual (KPPKS) FISIP UI bersama Cakra Wikara Indonesia menggelar diskusi publik bertajuk “Peran Strategis Kepala Daerah dalam Implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual”. 

Acara ini akan diselenggarakan pada Senin, 4 November 2024 di Auditorium Mochtar Riady, FISIP UI, Depok, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Diskusi publik ini bertujuan untuk mendalami bagaimana kepala daerah dapat memainkan peran penting dalam mengimplementasikan UU TPKS, khususnya dalam hal perlindungan korban dan penanganan kasus kekerasan seksual di daerah masing-masing. 

Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan kepala daerah bisa lebih sigap dan strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi warganya serta mendukung upaya penghapusan kekerasan seksual.

BACA JUGA:Yoshinoya Grand Mall Singkawang : Siap Jadi Destinasi Wisata Kuliner Toleran di Indonesia

Acara ini akan menghadirkan beberapa tokoh penting yang memiliki kepedulian terhadap isu ini, termasuk beberapa calon gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia. Di antaranya, Dedi Mulyadi (Calon Gubernur Jawa Barat), Luluk Nur Hamidah (Calon Gubernur Jawa Timur), dan Muda Mahendrawan (Calon Gubernur Kalimantan Barat). 

Kehadiran mereka diharapkan dapat memberikan perspektif langsung terkait bagaimana seorang kepala daerah dapat menjalankan perannya dalam mendukung implementasi UU TPKS.

Selain itu, diskusi juga akan dihadiri oleh Ratna Batara Munti, Direktur LBH APIK Jawa Barat, yang dikenal aktif dalam advokasi perlindungan perempuan dan anak. Ratna akan berbagi pandangan mengenai tantangan-tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum terkait kekerasan seksual serta kebutuhan akan kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Acara ini akan dimoderatori oleh Ardhitya Eduard Yeremia Lalisang dari KPPKS FISIP UI, yang akan mengarahkan jalannya diskusi agar dapat menggali peran strategis kepala daerah secara mendalam. 

BACA JUGA:Perumdam Tirta Melawi Raih Katagori Sehat dan Peringkat 4 Se-Kalbar dari BPKP

Diskusi ini juga melibatkan beberapa pembicara pendukung seperti Lusia Pallulungan dari BaKTI dan Dirga Ardianasa dari Cakra Wikara Indonesia, yang akan memberikan insight tambahan mengenai implementasi kebijakan di tingkat daerah dan keterkaitannya dengan isu-isu sosial lainnya.

Diskusi publik ini tidak hanya akan diadakan secara luring di UI, tetapi juga dapat diikuti secara daring melalui platform Zoom, sehingga memungkinkan partisipasi dari masyarakat yang berada di luar Depok. 

Partisipan dapat mendaftar melalui tautan yang disediakan oleh penyelenggara di bit.ly/dispub411 untuk mendapatkan akses dan informasi lebih lanjut.

Kegiatan ini didukung oleh berbagai pihak, termasuk Inklusi dari Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif, serta bekerja sama dengan organisasi seperti PEKKA, KAPAL Perempuan, dan BaKTI. 

Sumber: