Rentcar MaC
Mau iklan?

Komitmen Berantas Kekerasan Seksual di Kalbar, Muda Mahendrawan Hadiri Diskusi Publik di Universitas Indonesia

Komitmen Berantas Kekerasan Seksual di Kalbar, Muda Mahendrawan Hadiri Diskusi Publik di Universitas Indonesia

Poster diskusi publik terkait UU TPKS yang akan diselenggarakan di Auditorium Mochtar Riady, FISIP UI, Depok pada Senin, 4 November 2024--wa

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Universitas Indonesia (UI) melalui Kelompok Kajian Pengarusutamaan Penghapusan Kekerasan Seksual (KPPKS) FISIP UI menggelar diskusi publik bertajuk “Peran Strategis Kepala Daerah dalam Implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual” pada Senin, 4 November 2024. 

Acara ini berlangsung di Auditorium Mochtar Riady, FISIP UI, Depok, dan dapat diikuti secara daring melalui platform Zoom.

Diskusi publik ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Calon Kepala Daerah mengenai peran mereka dalam penerapan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang bertujuan memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan seksual di tingkat daerah. 

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan aktivis yang fokus pada isu-isu hak perempuan dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

BACA JUGA:Komunitas Tunanetra Kalimantan Barat Mengharapkan dan Mendoakan Muda Mahendrawan

Salah satu tokoh yang turut berpartisipasi dalam diskusi ini adalah Muda Mahendrawan selaku Calon Gubernur Kalimantan Barat yang menjadi satu-satunya Calon Gubernur dari luar Pulau Jawa yang diundang sebagai pembicara. 

Keikutsertaan Muda menunjukkan pentingnya keterlibatan pemimpin daerah di seluruh Indonesia dalam implementasi UU TPKS. Hadirnya Muda menekankan komitmen untuk menjadikan isu kekerasan seksual sebagai salah satu fokus penting jika terpilih sebagai pemimpin di Kalimantan Barat.

Adapun dengan hadirnya Muda Mahendrawan ini sebagai satu-satunya Calon Gubernur Kalimantan Barat, dapat dikatakan bahwa Pemerintah Daerah memiliki peran strategis dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual, serta memastikan keberlanjutan implementasi UU TPKS.

Acara ini juga dihadiri oleh pembicara lain, seperti Dedi Mulyadi, calon Gubernur Jawa Barat, Luluk Nur Hamidah, calon Gubernur Jawa Timur, dan Ratna Batara Munti dari LBH APIK Jawa Barat. 

BACA JUGA:Gelar Kampanye Dialogis di Mempawah, Muda Mahendrawan Ungkap akan Fokus pada Pemberdayaan UMKM dan Pendidikan

Para pembicara nanti akan memberikan pandangan mereka mengenai pentingnya implementasi UU TPKS di masing-masing wilayah dan bagaimana Kepala Daerah dapat mengambil peran proaktif dalam mendukung upaya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

Diskusi ini dimoderatori oleh Ardhitya Eduard Yeremia Lalisang dari KPPKS FISIP UI, serta menghadirkan Lusia Pallulungan dari BaKTI dan Dirga Ardianasa dari Cakra Wikara Indonesia yang turut memberikan perspektif mengenai kebijakan lokal dan advokasi isu kekerasan seksual. 

Acara ini didukung oleh berbagai pihak, termasuk Inklusi – Kemitraan Australia-Indonesia Menuju Masyarakat Inklusif, serta organisasi PEKKA, KAPAL Perempuan, dan BaKTI.

Melalui diskusi ini, para calon pemimpin daerah diharapkan mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang peran mereka dalam mendukung penerapan UU TPKS di daerah masing-masing, guna menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan menghormati hak-hak korban.

Sumber: