Kementerian Kesehatan Tekankan Pentingnya Risiko Kesehatan Anggota KPPS dalam Pemilu 2024
--
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Dalam mengantisipasi potensi risiko seperti yang terjadi pada Pemilu 2019, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang juga merupakan pekerja, diperkirakan akan menghadapi risiko kesehatan baik secara fisik, mental, maupun sosial pada Pemilu 2024.
BACA JUGA:SBY Ajak Pengawas Pemilu dan Penegak Hukum Lindungi APK Caleg
Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kemenkes, Nida Rohamawati, menekankan bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh anggota KPPS saat penyelenggaraan Pemilu adalah tugas yang berat.
"Selama penyelenggaraan Pemilu, kita harus memperhatikan kesehatan anggota KPPS yang rentan. Ini mencakup perhatian terhadap kesehatan individu, lingkungan, dan jenis pekerjaan yang dilakukan," ujar Nida pada Rabu, 7 Februari 2024.
Nida menambahkan bahwa masalah kesehatan yang dialami oleh anggota KPPS pada Pemilu 2009, 2014, dan 2019 berasal dari mereka sendiri.
BACA JUGA:SBY dalam Pidato Politik, Soroti Kritik Kampus dan Kontroversi Pilpres
Oleh karena itu, sebagai syarat mendaftar sebagai calon anggota KPPS saat ini, mereka harus menjalani skrining kesehatan dan memiliki usia maksimal 55 tahun.
Mereka juga tidak boleh memiliki penyakit komorbid seperti diabetes, riwayat stroke, hipertensi, penyakit paru-paru, dan lainnya.
Namun, jika mereka memiliki komorbid, kondisinya harus terkontrol atau dipantau oleh petugas kesehatan.
Nida juga menyoroti faktor risiko lainnya, seperti kondisi tempat penyelenggaraan yang harus diperhatikan, termasuk ventilasi yang baik, tersedianya tempat sampah, dan akses air minum.
BACA JUGA:Menggebrak Pemilu 2024, Bawaslu Goyang Netralitas ASN dengan Kekuatan Penuh!
Banyak anggota KPPS yang diketahui meninggal karena dehidrasi.
"Konsumsi minimal delapan gelas air sehari adalah penting, dan jangan lupa untuk makan karena aktivitas terus berlangsung. Selain itu, stres juga merupakan faktor risiko yang signifikan yang dialami oleh anggota KPPS secara individu, di lingkungan kerja, dan dalam menjalankan tugas yang berat," ungkapnya.(*)
Sumber: