Jakius Sinyor Ungkap Hari Kebangkitan Peladang 9 Maret Simbol Kemenangan Kearifan Lokal
Cawagub Kalbar nomor urut 3, Ir. Jakius Sinyor, menegaskan Hari Kebangkitan Peladang bukan hanya simbol peringatan, tapi juga simbol kemenangan kearifan lokal. -Dok. Istimewa-
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Hari Kebangkitan Peladang, yang ditetapkan pada 9 Maret, merupakan sebuah tonggak penting bagi masyarakat Dayak di Kalimantan Barat. Penetapan ini diresmikan pada tahun 2021 di Rumah Betang Pontianak dan menjadi momentum pengingat akan keberhasilan masyarakat Peladang tradisional dalam menghadapi ancaman hukum yang sempat menimpa mereka.
Saat itu, Ir. Jakius Sinyor, yang menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Barat, turut hadir dalam acara peresmian tersebut. Ia menegaskan bahwa Hari Kebangkitan Peladang bukan hanya simbol peringatan, tetapi juga penghormatan terhadap kearifan lokal yang telah diwariskan selama ribuan tahun.
“Perlu diingat bahwa berladang itu sudah dilaksanakan ribuan tahun yang lalu dengan kearifan lokal. Peladang adalah aset masyarakat Dayak yang memberikan hasil kontribusi pertanian dari kearifan lokal,” ujar Jakius.
BACA JUGA: Jakius Sinyor Hadiri Ulang Tahun ke-5 Tempat Keramat Nek Dangi di Desa Samalantan
Peringatan ini bermula dari kasus enam peladang di Kabupaten Sintang yang sempat terjerat masalah hukum karena didakwa melakukan pembakaran lahan untuk keperluan berladang.
Mereka adalah Dugles, Boanergis, Dedi Kurniawan, Magan, Agustinus, dan Antonius. Praktik berladang dengan cara membakar lahan sebenarnya merupakan bagian dari sistem adat yang sudah lama dijalankan di wilayah tersebut.
Namun, kasus ini sempat mendapat perhatian dari penegak hukum karena dianggap sebagai pembakaran hutan ilegal. Meskipun demikian, keenam peladang tersebut tidak pernah ditahan selama proses hukum berlangsung.
Pada 9 Maret 2020, pengadilan memutuskan membebaskan mereka dari semua tuduhan. Hakim menilai tidak ada cukup bukti untuk membuktikan bahwa mereka sengaja melakukan pembakaran lahan secara ilegal.
BACA JUGA: Muda-Jakius Menyapa Sanggau, Berikut Komitmen Program Unggulannya!
Putusan bebas tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat adat, khususnya para peladang tradisional di Kalimantan Barat. Andel, salah satu pengacara yang mendampingi keenam peladang tersebut, turut mengenang momen penting itu.
"Saat itu, saya salah satu yang mencetus dan membacakan bahwa 9 Maret dijadikan Hari Kebangkitan Peladang yang harus dirayakan semua oleh setiap peladang. Kami juga menyatakan terima kasih kepada aparat penegak hukum yang sudah mengambil keputusan baik,” ujarnya.
Hari Kebangkitan Peladang kini menjadi peringatan tahunan yang dirayakan oleh masyarakat Dayak sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan peladang dalam mempertahankan kearifan lokal serta hak mereka untuk berladang sesuai tradisi.
Sumber: disway kalbar