Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota TNI Terhadap Pelajar Tanah Pinoh Diselesaikan dengan Musyawarah
Saat Dilakukan Mediasi Antara Kedua Belah Pihak Tentang Dugaan Kasus Penganiayaan Oknum TNI Terhadap Pelajar di Kantor Kecamatan Tanah Pinoh, Jumat 27 September 2024-Pontianak Disway-Kamera
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MELAWI - Kasus dugaan penganiayaan pada pelajar yang di lakukan oleh oknum anggota TNI sempat viral di media sosial. Pada hari Jumat 27 September 2024, pukul 08.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan mediasi musyawarah penyelesaian masalah penganiayaan di Kantor Kecamatan Tanah Pinoh, Desa Suka Maju, Kabupaten Melawi. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Camat Tanah Pinoh, Danramil 1205-04/Tanah Pinoh, serta perwakilan keluarga korban dan pelaku.
Mediasi ini diselenggarakan menyusul insiden penganiayaan yang melibatkan Sertu Maryanto, salah satu oknum anggota TNI, yang videonya sempat viral di media sosial. Pertemuan ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan serta mengklarifikasi situasi yang telah beredar luas di kalangan masyarakat.
Danramil 1205-04/Tanah Pinoh, Peltu Andi Rahmanto, yang turut hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa langkah mediasi ini diambil sebagai upaya untuk meredakan ketegangan dan menciptakan solusi damai antara kedua belah pihak.
“Kami mendukung penyelesaian masalah ini melalui jalur musyawarah dan kekeluargaan, agar semua pihak bisa mencapai kesepakatan yang adil dan bijaksana,” kata Andi Rahmanto.
BACA JUGA:Warga Semadin Lengkong Tenggelam di Sungai Melawi, Pencarian Masih Dilakukan!
Acara dimulai dengan pembukaan dan dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Tanah Pinoh, Budiman, yang menggarisbawahi pentingnya musyawarah dalam penyelesaian konflik.
“Melalui musyawarah ini, kami berharap bisa mendapatkan solusi yang tidak hanya adil, tetapi juga damai, untuk kebaikan bersama,”tambah Andi.
Proses mediasi berjalan dengan baik dan diakhiri dengan kesepakatan antara pihak pelaku dan keluarga korban. Pak Jor, selaku orang tua dari korban, menyatakan menerima hasil kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah.
“Kami sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Yang terpenting bagi kami adalah ada tanggung jawab dan itikad baik dari pihak pelaku,” ungkap Pak Jor.
Dalam kesepakatan tersebut, Sertu Maryanto siap bertanggung jawab atas tindakan yang telah dilakukan dan berkomitmen untuk memberikan pengobatan hingga korban pulih sepenuhnya.
BACA JUGA:Penganiayaan Seorang Anak Terhadap Ibu Kandung di Makassar, Berikut Kronologi dan Faktanya!
“Kami menerima kesepakatan ini dan berjanji untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang baik, termasuk menanggung seluruh biaya pengobatan hingga korban sembuh,” jelas Sertu Maryanto saat menyampaikan klarifikasinya.
Kegiatan mediasi ini berakhir pada pukul 10.30 WIB dengan suasana aman dan lancar. Semua pihak yang terlibat sepakat untuk menjaga perdamaian dan menghormati hasil musyawarah yang telah dicapai tertuang dalam surat pernyataan kedua belah pihak bermaterai lengkap dan ditandatangani para saksi.
Sumber: disway kalbar