Rentcar MaC
Mau iklan?

Menyandang Status Tersangka, Caleg HA Tetap Ikuti Gladi Bersih Pelantikan DPRD Singkawang

Menyandang Status Tersangka, Caleg HA Tetap Ikuti Gladi Bersih Pelantikan DPRD Singkawang

Penampakan caleg HA saat hadir gladi bersih pelantikan DPRD Singkawang, Senin 16 September 2024-yokalbarcom-Instagram

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Sekretariat DPRD Kota Singkawang melakukan gladi bersih pelantikan Anggota DPRD Kota Singkawang masa jabatan 2024-2029 Kantor Walikota Singkawang, Senin 16 September 2024 pukul 15.00 WIB.

HA yang statusnya masih sebagai tersangka oleh Polres Singkawang, juga turut hadir dalam gladi bersih tersebut. Diketahui sebelumnya HA sendiri terlibat kasus persetubuhan anak dibawah umur

Padahal jika dilihat dari kasus sebelumnya, HA sempat mendapat panggilan dari Polres Singkawang sebanyak 2 kali dan tidak dipenuhi lantaran sakit.

Saat diwawancara oleh sejumlah media, caleg yang terpilih berinisial HA itu memilih diam ketika keluar dari ruangan setelah melakukan gladi bersih.

BACA JUGA:3 Alasan Polres Singkawang Harus Menangkap Anggota Dewan yang Terlibat Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Karim selaku Sekretaris DPRD Singkawang mengatakan, gladi bersih ini diikuti sebanyak 29 orang anggota DPRD terpilih. Sedangkan 1 orang tidak dapat dilantik karena mengundurkan diri lantaran mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota Singkawang.

"Dia adalah Muhammadin, yang akan berkompetisi menjadi calon Wali Kota Singkawang yang sudah mendaftar di KPU Singkawang," kata Karim dikutip dari suarapemred.

Sehingga gladi bersih yang dilakukan adalah sesuai surat keputusan (SK) yang hadir sebanyak 29 anggota DPRD terpilih. Setelah melakukan gladi bersih, seluruh anggota DPRD terpilih Kota Singkawang menuju hotel Swissbellin untuk menjalani karantina.

Sumber: suarapemred