Geger! Warga Temukan Mayat Lanjut Usia di Parit Baru, Kubu Raya
Ilustrasi penemuan mayat di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (9/9/2024).-Polres Kubu Raya-
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, KUBU RAYA - Parit Baru digegerkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia dalam dengan keadaan meninggal dunia di rumahnya yang terletak di Jalan Nurul Huda, Gang Taruna 4, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Senin (9/9/2024).
Korban lanjut usia yang berinisial ST berusia (66) tahun tersebut diduga meninggal akibat penyakit asam lambung yang telah lama dideritanya. Namun, penyebab pasti kematian masih dalam penyelidikan oleh Polsek Sungai Raya.
Peristiwa ini terungkap saat seorang warga mencium bau anyir yang terendus dari rumah korban sekitar pukul 07.00 WIB. Curiga dengan kondisi tersebut, warga melaporkannya kepada tetangga sekitar. Mereka kemudian memutuskan bersama-sama memeriksa kondisi di dalam rumah korban.
BACA JUGA: Dua Pencuri Terciduk di Kubu Raya, Barang Bukti Mencapai Jutaan Berhasil Diamankan
Saat memasuki rumah, warga terkejut menemukan jenazah ST dalam kondisi terlentang di dapur rumahnya dengan keadaan yang sudah membusuk. Warga segera melaporkan kejadian ini kepada pihak keluarga korban dan Bhabinkamtibmas Desa Parit Baru.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan peristiwa tersebut. Setelah menerima laporan dari warga, Bhabinkamtibmas Desa Parit Baru segera mengamankan lokasi kejadian.
"Saat petugas Inafis Polres Kubu Raya dan dokter Nia dari Puskesmas Sungai Raya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan beberapa obat yang terkait dengan penyakit asam lambung di lokasi," jelas Ade.
Ade menambahkan bahwa korban hidup sendiri dan belum pernah menikah. Berdasarkan keterangan para saksi, ST yang bekerja sebagai tukang kayu sebelumnya sempat mengeluhkan penyakit asam lambungnya kepada warga sekitar.
“Menurut para saksi, korban tidak terlihat selama kurang lebih satu minggu. Sebelumnya, ia sempat mengeluhkan sakitnya kepada warga,” ungkapnya.
Dari hasil identifikasi dan analisa dokter, diperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk prosesi persemayaman di Yayasan Bhakti Suci.
"Selanjutnya, keluarga merencanakan untuk melakukan kremasi di Krematorium Yayasan Halim Pontianak," tambah Ade.
Meskipun keluarga menolak autopsi, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Sumber: berbagai sumber