Rentcar MaC
Mau iklan?

Anies Baswedan Akan Mensejahterakan Profesi Guru Termasuk yang Berstatus Honorer

Anies Baswedan Akan Mensejahterakan Profesi Guru Termasuk yang Berstatus Honorer

Calon presiden nomor urut 1 dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan berkampanye di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa 23 Januari 2024.-Harian.Disway.id-https://harian.disway.id/read/757549/ini-pilihan-anies-untuk-pendidikan-sejahterakan-guru-honorer-daripada-membangun-ikn

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Calon Presiden nomor urut 1 dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, melakukan kampanye di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Selasa, 23 Januari 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Anies Baswedan merespons pertanyaan seputar kesejahteraan guru honorer dalam acara "Desak Anies" yang secara khusus membahas bidang pendidikan.

BACA JUGA:Segarnya Air Dingin yang Memiliki Manfaat untuk Kesehatan Tubuh, Tidak Hanya Sekedar Relaksasi

Anies menyampaikan, "Sebanyak 705 ribu guru honorer masih menunggu pengangkatan resmi. Kita perlu meningkatkan status mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses pengangkatan menjadi PPPK akan dilakukan secara bertahap. Semua guru memiliki potensi untuk menjadi PPPK pada akhirnya."

Menurut Anies, untuk mewujudkan pengangkatan guru menjadi PPPK, diperlukan komitmen fiskal yang kuat. "Menurut pandangan kami, lebih penting untuk memastikan bahwa status guru kita berubah menjadi PPPK daripada menggunakan anggaran untuk membangun Infrastruktur Kunci Nasional (IKN)," ujarnya.

Anies menyoroti kendala anggaran sebagai salah satu alasan utama lambatnya pengangkatan guru honorer. "Ketika anggaran terbatas, prioritas harus ditentukan. Kami ingin memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, memastikan guru memiliki status PPPK menjadi hal yang krusial," tegas Anies.

BACA JUGA:Investasi untuk Generasi Muda, Membangun Masa Depan yang Berkelanjutan

Lebih lanjut, Anies menekankan bahwa dengan membuat pembangunan manusia sebagai prioritas utama, guru harus dapat fokus pada tugas mengajarnya. "Bagaimana mungkin seorang guru dapat fokus mengajar jika pendapatannya tidak pasti? Meskipun penyelesaiannya memerlukan waktu dan tahapan, pengangkatan guru secara bertahap akan memastikan bahwa semua guru honorer akan mendapatkan status PPPK," ungkapnya.

"Dengan pendekatan ini, kita juga dapat menuntut kinerja baik dari para guru. Mendorong mereka untuk mengajar dengan konsentrasi penuh sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan di negara kita," pungkas Anies.***

Sumber: Harian Disway