Rentcar MaC
Mau iklan?

KPU Singkawang Segera Umumkan Hasil Kesehatan Bapaslon

KPU Singkawang Segera Umumkan Hasil Kesehatan Bapaslon

KPU Singkawang saat gelar Konferensi Pers terkait penerimaan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Singkawang-kpu_singkawang-Instagram

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Pelaksanaan tahap pemeriksaan kesehatan untuk Calon Kepada Daerah pada Pilkada Serentak 2024 di Kota Singkawang akan ditutup pada besok, Senin 2 September 2024.

Adapun untuk tiga bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang sudah dikonfirmasi oleh KPU Kota Singkawang bahwa sudah resmi melaksanakan tes pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Pontianak.

Khairul Abror selaku Ketua KPU Kota Singkawang, mengatakan hasil pemeriksaan Calon Kepala Daerah, Walikota dan Wakil Walikota Singkawang diperkirakan akan keluar dalam waktu dekat ini.

"Hasil pemeriksaan akan keluar dalam waktu dekat inilah, mungkin sekitar tanggal 2 atau 3 September," katanya dikutip dari Tribun Singkawang.

BACA JUGA:Incumbent Sebastianus Darwis dan Syamsul Rizal Hadapi Kotak Kosong di Pilkada Bengkayang 2024

Pihaknya juga menerangkan setelah hasil pemeriksaan kesehatan tersebut keluar, KPU Singkawang akan menyampaikan kepada Calon Kepala Daerahbuntuk melakukan perbaikan berkas persyaratan administrasi pada tanggal yang sudah ditentukan yaitu 6 - 8 September 2024.

"Kami akan menyampaikan kepada paslon terkait dokumen atau persyaratan yang perlu diperbaiki," ungkapnya.

Khairul juga menerangkan kesimpulan dari pemeriksaan kesehatan tersebut untuk memastikan Calon Kepala Daerah, Walikota dan Wakil Walikota Singkawang mampu menjadi kepala daerah secara jasmani dan rohani, serta memastikan Calon Kepala Daerah, ada atau tidaknya terindikasi narkotika.

"Kesimpulan itulah yang kami tunggu dari hasil pemeriksaan kemarin," katanya.

BACA JUGA:Ketua Relawan Sahabat Ria Norsan Dukung Penuh Norsan-Krisantus di Pilkada Kalbar 2024

Khairul juga menerangkan semua poin-poin pada persyaratan berkas penting untuk dipenuhi oleh para Calon Kepala Daerah.

"Salah satu syarat tidak terpenuhi, maka cakada tersebut tidak memenuhi syarat," ungkapnya.

Selain itu, masa tanggapan dari masyarakat juga akan dilakukan. KPU Singkawang akan membuka tahapan tersebut pada tanggal 15 - 18 September 2024 mendatang.

BACA JUGA:Calon Kuat Perwakilan Madura di Kubu Raya, Haji Sukir, Warga Antusias Mendukung!

Sumber: tribun singkawang