Rentcar MaC
Mau iklan?

Perketat Penyaluran Pertalite, Pertamina: Registrasi Kendaraan Diperlukan

Perketat Penyaluran Pertalite, Pertamina: Registrasi Kendaraan Diperlukan

BBM Pertalite dikabarkan akan dibatasi, langkah Pertamina untuk memperketat penyalurannya.-Dok. Pertamina-Merdeka.com

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, akan memperketat penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan menghentikan penjualan di beberapa SPBU tertentu.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari tugas pemerintah untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi. Pertamina akan menyediakan Pertalite sesuai kuota dan titik layanan jual yang ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Sebagai BBM subsidi, Pertalite memerlukan pengaturan ketat agar distribusinya tepat sasaran. Untuk itu, Pertamina akan menerapkan sistem pengisian menggunakan QR Code untuk kendaraan yang telah terdaftar. Pengguna kendaraan yang belum terdaftar harus mencantumkan nomor polisi pada saat pengisian.

BACA JUGA: Meluruskan Isu tentang Pergantian BBM Subsidi, Benarkah Pertalite Hilang dari Pasaran?

Proses pendaftaran ini dirancang untuk memastikan penyaluran Pertalite lebih terkontrol dan efektif, serta mencegah penyalahgunaan. Pengguna harus menyiapkan beberapa dokumen penting, yang dapat diakses melalui laman resmi Pertamina. Dokumen yang diperlukan meliputi:

  • Foto KTP: Pastikan foto KTP jelas dan tulisan dapat terbaca.
  • Foto STNK: Sertakan foto tampak depan dan belakang STNK yang jelas.
  • Foto Kendaraan: Ambil foto kendaraan dari samping dengan nomor polisi yang terlihat jelas.

Setelah proses pendaftaran selesai, pengguna akan menerima QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian Pertalite di SPBU yang telah ditentukan. Untuk kendaraan yang belum terdaftar, pengisian Pertalite akan memerlukan pencatatan nomor polisi sebagai upaya verifikasi kepatuhan terhadap regulasi subsidi.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi penyimpangan dan memastikan bahwa BBM subsidi sampai ke konsumen yang benar-benar membutuhkan.

BACA JUGA: Hasil Drawing Liga Champions 2024/2025, Format Baru, Pendatang Baru!

Bagaimana Jika Pertalite Dibatasi?

Jika Pertalite dibatasi, berikut beberapa langkah yang bisa diambil:

  1. Mendaftar Kendaraan: Pastikan kendaraan Anda terdaftar di sistem Pertamina. Proses ini biasanya melibatkan pengunggahan dokumen seperti KTP, STNK, dan foto kendaraan di situs resmi Pertamina. Setelah pendaftaran, Anda akan mendapatkan QR Code yang digunakan untuk membeli Pertalite di SPBU yang telah ditentukan.

  2. Menggunakan BBM Alternatif: Pertimbangkan menggunakan bahan bakar non-subsidi seperti Pertamax jika kuota Pertalite di SPBU terdekat habis atau terbatas. Pertamax memiliki nilai oktan lebih tinggi dan bisa lebih ramah terhadap mesin kendaraan.

  3. Mengatur Konsumsi BBM: Tingkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar dengan mengemudi secara bijak, seperti menghindari akselerasi dan pengereman mendadak, menjaga kecepatan konstan, dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima untuk mengurangi konsumsi BBM.

  4. Pemantauan Kuota: Tetap up-to-date dengan informasi dari Pertamina mengenai kuota dan ketersediaan Pertalite di SPBU terdekat. Informasi ini bisa diakses melalui aplikasi MyPertamina atau situs web resmi Pertamina.

  5. Mengikuti Kebijakan: Pastikan Anda selalu mematuhi kebijakan pemerintah terkait distribusi dan penggunaan BBM bersubsidi untuk mendukung efisiensi energi dan memastikan subsidi tepat sasaran.

  6. Alternatif Transportasi: Jika pembatasan Pertalite menyebabkan kesulitan, pertimbangkan alternatif transportasi seperti menggunakan angkutan umum, bersepeda, atau carpooling untuk menghemat konsumsi BBM.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda bisa menyesuaikan diri dengan pembatasan Pertalite dan tetap menjaga mobilitas Anda.

Sumber: pertamina