Disdikbud Kalbar Imbau Sekolah Kurangi Aktivitas Luar Kelas Selama Kabut Asap
Disdikbud Kalimantan Barat Himbau Sekolah Kurangi Aktivitas Luar Kelas Selama Kabut Asap-Pontianakinformasi-Instagram
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Rita Hastarita selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat (Kadisdikbud Kalbar) mengeluarkan surat edaran dengan nomor 400.3/3022/DIKBUD-C yang dimana surat edaran tersebut berisi mengenai himbauan kepada seluruh kepala SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Barat.
Dalam surat edaran yang di edarkan tanggal 29 Juli tersebut, Kadisdikbud Kalbar menghimbau agar para pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik menghindari aktivitas di luar ruangan, hal tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan dampak negatif dari kabut asap yang melanda wilayah tersebut.
Selain itu, penggunaan masker dianjurkan untuk melindungi kesehatan dari asap, serta sekolah-sekolah diminta untuk melakukan penyiraman air di lingkungan sekolah dengan tujuan untuk mengurangi debu dan partikel yang membahayakan.
Sebelumnya Kalimantan Barat sedang dilanda kabut asap yang semakin pekat, lebih khususnya di Kota Pontianak. Namun dalam pantauan Pontianak Disway kondisi udara pada hari Rabu (30/7/2024) 09.00 WIB, kualitas udara di Kota Pontianak dilihat dari Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di angka 92 PM 2,5 atau dengan kategori sedang.
BACA JUGA:Pemeriksaan Tersangka Owner K-Gym Pontianak, Kembali Tidak Memenuhi Panggilan Polisi
Mengingat pada hari Selasa (29/7/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. Terjadi hujan di beberapa wilayah Kota Pontianak, hal tersebut tentunya menjadi faktor menurunnya ketebalan kabut yang melanda Kota Pontianak. Jika dilihat dari minggu sebelumnya, kualitas udara di Kota Pontianak berada pada indeks 161 atau dengan kategori tidak sehat.
Meskipun mengalami penurunan indeks, tentunya masyarakat harus mengantisipasi dengan cara tidak sering melakukan kegiatan diluar sementara. Himbauan tersebut tentunya dilakukan dengan tujuan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidikan dan tentunya juga semua masyarakat Kota Pontianak di tengah kondisi udara yang tidak sehat.
Sumber: pontianakinformasi