Pesan artikel

Bupati Kubu Raya Tegaskan Anggaran Berbasis Keadilan, Tolak Logika Elektoral

Bupati Kubu Raya Tegaskan Anggaran Berbasis Keadilan, Tolak Logika Elektoral

Bupati Kubu Raya, Sujiwo dan jajarannya saat diwawancarai awak media -prokopim_kuburaya-Facebook

PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan komitmennya untuk menempatkan asas keadilan sebagai ruh utama dalam kebijakan pembangunan daerah. Hal itu ia sampaikan usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 Kecamatan Terentang pada Jumat, 31 Januari 2026.

Menurut Sujiwo, setiap rupiah uang rakyat yang digunakan pemerintah harus melalui pertimbangan yang matang dan berlandaskan prinsip yang jelas. Ia menekankan bahwa penganggaran tidak boleh semata-mata didorong oleh kepentingan politik atau kalkulasi elektoral.

“Ada tiga asas dalam penganggaran. Pertama asas manfaat. Setiap rupiah uang rakyat itu kita hitung. Setelah kita bangun, ada tidak manfaatnya bagi masyarakat? Itu asas manfaat,” kata Sujiwo saat diwawancarai usai kegiatan Musrenbang.

BACA JUGA:Bupati Kubu Raya Tegaskan Anggaran Berbasis Keadilan, Tolak Logika Elektoral

Asas kedua, lanjut dia, adalah asas prioritas. Asas ini berkaitan langsung dengan dampak pembangunan terhadap pelayanan publik. Jika suatu kebutuhan tidak dipenuhi dan berpotensi mengganggu pelayanan masyarakat, maka hal tersebut harus menjadi prioritas.

“Kemudian ada asas prioritas. Apabila tidak dibangun dan berdampak terhadap pelayanan publik, itu namanya asas prioritas,” tegasnya.

Namun, Sujiwo menggarisbawahi asas ketiga, asas keadilan. Di mana itu menjadi prinsip yang akan ia terapkan secara konsisten selama memimpin Kubu Raya. Ia mengakui bahwa secara jumlah penduduk dan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Kecamatan Terentang tergolong kecil dibanding wilayah lain.

BACA JUGA:Hak Konstitusi Rakyat, Bupati Kubu Raya Minta Nakes Utamakan Keselamatan Nyawa

“Memang Terentang ini kecil. DPT-nya saja tidak sampai sepuluh ribu, hanya sembilan ribu lebih. Kalau bicara elektoral dan kepentingan politik, mungkin saya tidak akan datang ke sini. Mendingan saya fokus ke daerah dengan satu desa berpenduduk sampai 30 ribu,” ungkapnya lugas.

Sujiwo menyatakan pendekatan politik elektoral bertentangan dengan nilai keadilan dan kemanusiaan. Baginya, Terentang tetap merupakan bagian tak terpisahkan dari bangsa Indonesia yang memiliki hak yang sama dalam pembangunan.

“Terentang ini juga bagian dari bangsa Indonesia. Warga negara yang mempunyai hak yang sama dalam pembangunan. Ini soal kemanusiaan dan asas keadilan,” tegasnya.

BACA JUGA:Musrenbang Kecamatan di Kubu Raya Tuntas, Eksekusi APBD Dipercepat

Ia menilai jika daerah dengan jumlah penduduk kecil terus diabaikan hanya karena pertimbangan elektoral, maka ketimpangan pembangunan akan semakin melebar dan daerah tersebut kian tertinggal.

“Kalau asas keadilan ini kita abaikan, kapan Terentang bisa maju? Yang ada justru akan semakin tertinggal,” tutur Sujiwo mengingatkan.

Sumber: prokopim kuburaya