Rentcar MaC
Mau iklan?

Bittime Gandeng UPH, BlockDevId, Asosiasi Blockchain Indonesia dan Bappebti Gelar Literasi Blockchain

Bittime Gandeng UPH, BlockDevId, Asosiasi Blockchain Indonesia dan Bappebti Gelar Literasi Blockchain

--

Bittime, platform investasi aset kripto yang resmi terdaftar di Indonesia, bekerja sama dengan Universitas Pelita Harapan (UPH), Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), komunitas developer BlockDevId, dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dalam meningkatkan literasi tentang blockchain untuk generasi muda Indonesia.

Melalui seminar bertajuk ‘Blockchain 101: Challenges & Opportunities’, acara ini sukses diikuti oleh lebih dari 500 peserta. Seminar ini membahas teknologi blockchain, mulai dari implementasi, tantangan dalam pengembangan, hingga regulasi terkait industri itu sendiri.

Dekan Eksekutif Sekolah Tinggi Bisnis dan Teknologi UPH, Dra. Gracia Shinta Ugut, M.B.A., Ph.d mengatakan dalam sambutannya bahwa acara ini adalah salah satu upaya UPH untuk membawa update terkait apa yang terjadi di industri saat ini.

“Kesempatan ini adalah kesempatan yang jarang sekali terjadi. Ini merupakan upaya kita untuk membawa isu-isu terkini yang berhubungan dengan teknologi blockchain kepada para mahasiswa,” ujarnya.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, Tirta Karma Senjaya dalam sambutannya mengungkapkan bahwa teknologi blockchain ini masih luas dan belum digali sepenuhnya, terutama di Indonesia. Ia menjelaskan, saat ini Bappebti baru meregulasi ranah perdagangan aset kripto yang mana hanya salah satu produk hilir dari teknologi blockchain.

“Hal ini merupakan kesempatan bagi pemerintah untuk bersama-sama terus mengembangkan adopsi teknologi blockchain serta pengembangan regulasi terkait Blockchain yang implementatif. Pengembangannya ke depan masih banyak, seperti bagaimana menciptakan jangkauan dari teknologi blockchain ini. Jadi bukan hanya terfokus pada perdagangan aset kripto,” jelasnya.

Adapun acara ini dimoderasi oleh Dekan Fakultas Ilmu Komputer UPH, Dr. Andree Emmanuel Widjaja. Panelis yang dihadirkan antara lain Chief Marketing Officer (CMO) Bittime - Immanuel Giras Pasopati, Founder BlockDevId - William Sutanto, dan Anggota Komite Etik ABI - Duwi Sudarto Putra.

CMO Bittime, Immanuel Giras Pasopati mengatakan teknologi blockchain telah banyak diimplementasikan di berbagai industri. Sebagai platform investasi aset kripto, Bittime sendiri menjadi salah satu ujung tombak penggunaan teknologi blockchain yang banyak digunakan masyarakat.

Crypto exchange adalah salah satu bentuk produk end user dari blockchain. Di mana crypto exchange menghubungkan berbagai blockchain project yang memiliki token untuk bisa dinikmati publik,” ujarnya.

Selain itu, Giras mengatakan bahwa crypto exchange juga mengimplementasikan teknologi blockchain melalui token platform. Seperti diketahui, token platform merupakan salah satu aset kripto yang dikembangkan melalui blockchain untuk digunakan dalam ekosistem platform crypto exchange.

“Salah satu contoh yang kami lakukan, Bittime mengembangkan token Palapa. Palapa sebagai token platform akan berperan banyak dalam mendukung ekosistem Bittime. Dengan utilitas yang menguntungkan bagi pengguna Bittime yang memiliki token Palapa,” jelasnya.

Founder BlockDevId, William Sutanto menjelaskan bahwa sederhananya, blockchain merupakan wujud dari sistem basis data, yang terjamin keamanan dan transparansinya. Berbeda dengan sistem basis data yang kita kenal pada umumnya, dalam pengelolaannya blockchain menerapkan teknologi terdesentralisasi yang dapat diakses oleh banyak pihak.

“Dalam sejarahnya, aset kripto lewat blockchain diciptakan untuk menjawab masalah yang selama ini belum bisa dipecahkan oleh industri Web 2.0. Seperti halnya DeFi, kripto merupakan bentuk penerapan aplikasi blockchain pada industri finansial”, tambah William.

Pengembangan teknologi blockchain tidak terbatas pada aset dan investasi saja, namun juga berperan pada industri lain. Contohnya pemanfaatan metaverse pada industri perhotelan dan pariwisata, hingga penerapan dArray dalam bidang akuntansi.

Anggota Komite Etik Asosiasi Blockchain Indonesia, Duwi Sudarto Putra menyampaikan bahwa peran pemerintah mulai dari pengawasan hingga pengembangan teknologi blockchain menjadi hal yang sangat penting dan perlu diperhatikan.

Sumber: vritimes.com