Rentcar MaC
Mau iklan?

Maarten Paes Terhalang Statuta FIFA, PSSI Bawa ke Pengadilan CAS

Maarten Paes Terhalang Statuta FIFA, PSSI Bawa ke Pengadilan CAS

--

PONTIANAKINFI.DISWAY.ID - Pemain keturunan Indonesia, Maarten Paes, PSSI sempat mengonfirmasi membawa kasus Maarten Paes ke CAS. CAS sendiri merupakan Pengadilan Arbitrasi Olahraga, yang dimana tujuannya agar Maarten Paes bisa membela Timnas Indonesia.

Maarten Paes sendiri sudah telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) sejak akhir bulan April 2024. 

Namun, dia belum bisa memperkuat Timnas Indonesia karena Statuta FIFA yabg menjadi penghambatnya.

BACA JUGA:Linda Yang Sempat Kerasukan Arwahnya Vina Akan Diperiksa Polisi

Sebelumnya Maarten Paes pernah enam kali bermain untuk Timnas Belanda U-21. Penampilan terakhirnya berlangsung pada tanggal 15 November 2020 di babak Kualifikasi Euro U-21 2021 saat dia berumur 22 tahun.

Menurut Arya Sinulingga, PSSI punya hak untuk membuat pengajuan ke CAS agar Maarten Paes bisa membela Timnas Indonesia. Karena, Maarten Paes sekarang sudah menyandang status sebagai WNI.

BACA JUGA:Hansi Flick Gantikan Peran Xavi Hernandez, Siap Kembali Berjaya?

"Jadi ada syaratnya, tapi kita harus punya hak untuk mengajukan ke CAS, jadi dasarnya apa, Maarten Paes harus menjadi orang Indonesia," kata Arya Sinulingga.

"Makanya kemarin Marteen Paes menjadi WNI. Jadi setelah dia menjai WNI, kita punya hak sebagai negara untuk mengajukan ke CAS. Kalau dia tidak WNI, kita tidak punya hak, makanya jadi WNI dulu Maarten Paes," tambahnya.

"Setelah itu baru kita ke CAS. Semoga nanti celahnya itu kenapa dia di usia 22 masih bermain untuk Belanda itu akan kita bawa ke CAS. Jadi doakan secepatnya ada proses yang baik sehingga marteen paes bisa menjadi pemain Timnas Indonesia," tutup Arya Sinulingga.

Sumber: disway kalbar