Rentcar MaC
Mau iklan?

Kejahatan Perang Baru, Warga Gaza Dilarang Menunaikan Ibadah Haji

Kejahatan Perang Baru, Warga Gaza Dilarang Menunaikan Ibadah Haji

--

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Ribuan warga Palestina dilarang menunaikan ibadah haji tahun 2024 ini.

Kementerian Wakaf dan Agama setempat mengatakan daerah perbatasan Rafah di Kota Gaza sampai sekarang masih dikuasai oleh Israel.

Hal itu langsung diungkapkan oleh Kementerian Awqaf dan Agama. “Mencegah ribuan orang di Gaza melakukan ibadah haji jelas merupakan pelanggaran terhadap kebebasan beribadah dan hukum kemanusiaan internasional,” kata mereka dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu waktu setempat.

BACA JUGA:Suib S.E., M. Sos , Legislator Muda Kalbar Resmi Dicalonkan Oleh OSO Untuk Wakil Gubernur Kalimantan Barat.

Kementerian tersebut menegaskan, ini merupakan perang baru Israel. “Ini adalah kejahatan perang baru yang ditambahkan ke dalam serangkaian kejahatan yang dilakukan oleh pendudukan (Israel) terhadap masyarakat dan tempat ibadah kami,” kata kementerian tersebut.

Hal yang dilakukan Israel ini merupakan sebuah pelanggaran terhadap kebebasan beribadah.

Tentara Israel menduduki sisi Palestina dari penyeberangan Rafah yang berbatasan dengan Mesir pada tanggal 7 Mei. Itu membuat mereka mengendalikan satu-satunya pintu di wilayah tersebut menuju dunia luar.

BACA JUGA:Kejanggalan Penangkapan Pegi Setiawan Alias Perong, Netizen : Masa 8 tahun gak ketemu sekarang mudah banget

Kementerian tersebut meminta Mesir dan Arab Saudi untuk menekan Israel agar memungkinkan masyarakat Gaza melaksanakan ibadah haji tahun ini.

Israel sendiri memang melancarkan serangan darat pada tanggal 6 Mei di Rafah di Gaza selatan, yang di mana lebih dari 1,5 juta warga Palestina bertahan hidup dari serangan yang dilancarkan Israel.

Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) memperkirakan sudah lebih dari 800.000 orang telah meninggalkan kota tersebut sejak dimulainya serangan Israel.

BACA JUGA:Pemuda di Tarakan Aniaya Teman hingga Tewas Gara-gara Tersinggung Dipanggil

Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat serangan tanpa henti, di blokadenya makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel sendiri dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Mereka diperintahkan untuk memastikan bahwa pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Sumber: disway kalbar