Pemuda 20 Tahun Kalap Bunuh PSK & Masukkan ke Koper, Gara-gara Tarif Check-in Naik Jadi 1 Juta
Praktek Prostitusi Masih Menjamur --
PONTIANAKINFO.DISWAY.ID - Polisi memberikan penjelasan tentang insiden pembunuhan seorang pekerja seks komersial berusia 23 tahun yang diawali oleh Amrin Al-Rasyid Pane (20) di Bali pada hari Sabtu tanggal 4 Mei 2024.
Polisi berhasil menemukan pelaku pembunuhan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) bernama RA (23) di Bali, yang telah mematahkan leher korban agar dapat dimasukkan ke dalam koper. Kemudian, koper tersebut diangkut dengan mengendarai sepeda motor dan dibuang di tengah semak belukar.
Kombes Pol adalah Kapolresta Denpasar. Wisnu Prabowo menyatakan bahwa tersangka, Amrin Al-Rasyid Pane (20), hanya tinggal di rumah kos yang menjadi tempat kejadian perkara selama satu bulan. Seseorang yang telah tinggal di Bali selama satu tahun dan bekerja sebagai karyawan di sebuah toko di daerah Kuta diduga sebagai pelaku.
Pada waktu peristiwa itu terjadi, pada Jumat (3/5) dini hari sekitar jam 02. 00 WITA, tersangka mengaku telah menyayat leher korban dari belakang dan kemudian menusuknya lebih dari tiga kali dengan menggunakan pisau belati.
BACA JUGA : Aktivis Lingkungan Hidup Dituntut 10 Bulan Penjara, UU ITE Dipakai untuk Menjerat Daniel Frits
Hasil dari autopsi baru saja dilakukan kemarin dan belum diumumkan. Wisnu mengatakan bahwa setelah dianalisis, dia menemukan bahwa pohon itu ditikam lebih dari tiga kali.
Sumber: disway kalbar