Menkominfo Bertekad Legalkan Kasino & Judi Online, Banyak Penolakan Dari Tokoh-tokoh Pendidikan
--
Menurutnya, perjudian online masuk dalam kategori kejahatan lintas negara karena server situsnya berada di luar wilayah hukum seperti Kamboja dan Filipina.
Meskipun demikian, Kominfo akan mengambil tindakan tegas untuk memerangi perjudian online, katanya.
Walaupun begitu, bekas pemimpin relawan pro Jokowi mengatakan bahwa ada orang yang menyarankannya untuk menjalankan bisnis judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (sebelah kanan) hadir dalam pertemuan dengan anggota Komisi I DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut Menteri Budi, perkiraan jumlah uang yang keluar dari negara akibat transaksi judi online mencapai Rp150 triliun dan angkanya terus meningkat setiap tahun.
Oleh karena itulah, banyak pihak mengusulkan agar dia mengenakan pajak pada perjudian daring.
Budi menyatakan bahwa hal itu akan mencegah kerugian bagi negara dan melindungi anak-anak.
Menurutnya, judi online ilegal akan terus ada dan orang-orang dari lapisan masyarakat yang lebih rendah akan mulai memilih judi online ilegal karena tidak perlu membayar pajak.
Sumber: disway kalbar