Backlink
Rentcar MaC

Kasi Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian

Kasi Propam Polres Melawi Ingatkan Personel Larangan Keras Perjudian

Kasi Propam Polres Melawi saat menyampaikan arahan pada Personel. -Dok. Pontianak Info Disway-Sy. Nurul Hidayatullah

PONTIANAKINFO.DISWAY.ID, MELAWI -Larangan kepada seluruh personel Polres  Melawi agar tidak melakukan aktifitas perjudian berbentuk apa pun termasuk judi online (Judol) di sampaikan kasi Propam pada saat arahan di lapangan apel Bhayangkara, Senin 9 Desember 2024.

Hal ini diingatkannya dalam bentuk larangan keras sebagai bentuk upaya pencegahan agar personel tidak lagi melakukan aktifitas berbagai bentuk perjudian.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i,  melalui Kasi Propam Ipda Suyono mengatakan langkah yang dilakukan guna memastikan tidak ada personel yang melakukannya.

BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Melawi Kelola Lahan Dua Setengah Hektar

"Ini larangan keras, tidak akan ada toleransi dan di pastikan akan di tindak tegas," ujar Kasie Propam.

Berkaca dari beberapa kasus perjudian khususnya judi online, sangat banyak kerugian yang dialami baik pribadi, keluarga, institusi dan materi. Lanjutnya Polri harus menjadi contoh di tengah masyarakat dari berbagai sendi kehidupan termasuk perilaku, tidak ada orang yang kaya dengan perjudian yang dilakukannya.

Ipda Suyono menambahkan sudah cukup banyak hal negatif dampak dari perjudian yang dapat di jadikan cerminan, untuk itu jangan pernah melakukannya lagi.

BACA JUGA:Polres Melawi Tanam Jagung di Pekarangan: Langkah Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

"Kami ingatkan, tidak ada lagi personel yang terlibat dalam permainan judi apa pun bentuknya, tindakan tegas akan kami lakukan," pungkas Kasie Propam.

Sumber: humaspolresmelawi