Menkominfo Bertekad Legalkan Kasino & Judi Online, Banyak Penolakan Dari Tokoh-tokoh Pendidikan
![Menkominfo Bertekad Legalkan Kasino & Judi Online, Banyak Penolakan Dari Tokoh-tokoh Pendidikan](https://pontianakinfo.disway.id/upload/8a4333d728a5938eebc3b8ef627af4cf.jpeg)
--
Pasal 27 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE mengatur sanksi bagi pelaku yang dengan sengaja menyebarkan atau membuat layanan perjudian online dapat diakses, dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun atau denda mencapai Rp1 miliar.
Sumber: disway kalbar