Rentcar MaC
Mau iklan?

Peredaran Sabu-Sabu dalam Kendali, Kepolisian Menangkap 2 Pengedar di Kabupaten Kubu Raya

Peredaran Sabu-Sabu dalam Kendali, Kepolisian Menangkap 2 Pengedar di Kabupaten Kubu Raya

Cara pengkonsumsian dengan injeksi--

PONTIANAKINFO.DISWAY.COM - Dua pria dari Kubu Raya, SS (31) dan AL (33), ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya karena terlibat dalam penjualan narkoba sabu dalam kemasan kecil dengan harga Rp100 ribu. Tujuan SS dan AL dalam memasarkan penjualan sabu adalah para nelayan yang tinggal di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.

 

Rencana kedua tersangka untuk menjual sabu tidak berhasil setelah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya di rumah sewanya di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada malam Kamis (18/4).

 

 

Keduanya juga terkejut ketika ditangkap oleh Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Kubu Raya. Saat dilakukan penelusuran, petugas berhasil menyita 45 paket narkotika siap edar dengan berat bersih 6,13 gram yang disembunyikan di dalam helm yang dimiliki oleh terduga pelaku berinisial SS (31).

 

Aktornya, yang dikenal dengan inisial SS, telah mengajak seorang pria bernama AL (33), yang berasal dari Pontianak, untuk ikut dalam rencana cepat mereka. Mereka membeli sebanyak 2 gram sabu di Kecamatan Pontianak Timur, dan kemudian bersama-sama memecahnya menjadi 45 paket siap edar.

 

BACA JUGA : Kenapa Imunisasi itu Penting?

 

AKP Sagi, Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, melalui Aiptu Ade, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, mengonfirmasi bahwa dua pengedar narkoba telah ditangkap setelah mencoba menyelundupkan barang haram itu di dalam helm yang dimiliki oleh SS agar dapat mengelabui petugas.

 

Sumber: disway kalbar