Lawan Mafia Tanah, PT Kelinci Mas Karya Sukses Pasang Plang dan Pagar di Pontianak

--
Pemagaran tanah atas lahan milik PT. Kelinci Mas Karya Sukses bersama Dr. Fulgensius Jimmy Hardjo Lukito Tjhe, SH., MH., MM, yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak, tuntas berlangsung aman dan lancar, Sabtu (13/9/2025).
Pemagaran tersebut merupakan lanjutan dari pemasangan Plang dan pemagaran yang dilaksanakan pada hari Kamis (11/9). Dimana pada saat itu pemagaran masih sebagian.
Prosesi pemagaran dihadiri langsung oleh tim Kuasa Hukum pemilik tanah dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 4402/Darat Sekip, Irma Suryaningsih, S.H., M.H., Ali Rido, S.H., M.H., dan Ahmad Darmawel, S.H., M.H., perwakilan penunggu lahan dan mendapat pengawalan dari Pihak Polsek Pontianak Kota.
“Dengan pemasangan plang dan tuntasnya pemagaran ini, kami berharap tidak ada lagi pihak yang mengklaim lahan tersebut. Ini adalah upaya pencegahan terhadap klaim sepihak dari pihak-pihak yang berupaya merampas hak milik klien kami,” tegas Irma.
Proses selanjutnya menurut Irma adalah pengosongan dan pembersihan lahan tersebut untuk dimanfaatkan sebagaimana semestinya.
Diketahui sebelumnya bahwa lahan tersebut Menurut Irma, permasalahan bermula ketika muncul pihak-pihak yang diduga kuat sebagai oknum mafia tanah berusaha menguasai lahan tersebut. Akibatnya, PT. Kelinci Mas Karya Sukses dan Dr. Jimmy tidak dapat memanfaatkan lahan sesuai peruntukan.
BACA JUGA:Lawan Mafia Tanah, Pemasangan Plang PT Kelinci Mas Karya Sukses di Pontianak Dapat Pengamanan Polisi
Padahal, kepemilikan lahan telah diputuskan sah secara hukum melalui serangkaian putusan pengadilan:
PTUN Pontianak Nomor 34/G/2006.PTUN-PTK (10 Mei 2007) Banding Nomor 227/B/2007/PT.TUN.JKT (29 Januari 2008)
Kasasi Mahkamah Agung Nomor 102 K/TUN/2009 (2 Juni 2009), Kekuatan hukum tersebut kembali diperkuat dengan Surat Keterangan PTUN Nomor W6.TUN2/1198/OT.00/12/2022 tanggal 21 Desember 2022, yang menegaskan bahwa lahan tersebut sah milik PT. Kelinci Mas Karya Sukses dan Dr. Jimmy.
Sumber: