Backlink
Rentcar MaC

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Aksi Serentak Jilid 4 di Polda Kalbar

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Aksi Serentak Jilid 4 di Polda Kalbar

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kalimantan Barat saat melakukan aksi di depan Polda Kalbar-Pontianak Disway-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Ribuan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kalimantan Barat kembali turun ke jalan dengan menggelar aksi serentak jilid 4 pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Massa berkumpul di halaman Universitas Muhammadiyah Pontianak kemudian bergerak bersama menuju titik aksi utama di depan Polda Kalimantan Barat.

Pantauan Pontianak Disway pada Sabtu, 30 Agustus 2025, ribuan massa telah memadati kawasan depan Mapolda Kalbar. Massa membawa berbagai atribut aksi, termasuk spanduk dan poster berisi desakan agar kepolisian bertanggung jawab atas situasi yang terjadi di Kalimantan Barat maupun di daerah lain.

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Kalbar menyampaikan keresahan mendalam terhadap kondisi demokrasi saat ini. Menurut mereka, aspirasi rakyat semakin sulit disampaikan karena kerap dihadapkan dengan tindakan represif aparat. Sejumlah eskalasi aksi sebelumnya bahkan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, yang dinilai sebagai bukti kegagalan aparat dalam menangani dinamika di lapangan.

BACA JUGA:Oknum Kepolisian Diduga Ancam Narasumber Demo Pontianak di Media Sosial

Dalam aksi serentak jilid 4 ini, aliansi merumuskan enam poin tuntutan yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pipit Rismanto, serta Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono. Enam tuntutan tersebut adalah:

1. Mengecam segala tindakan dan upaya represif aparat di Kalimantan Barat.

2. Meminta Kapolri menghukum dan mencopot jabatan Irjen Pipit Rismanto sebagai Kapolda Kalimantan Barat.

BACA JUGA:Wakil Wali Kota Pontianak Ajak Warga Jaga Kesehatan dan Cegah Stunting

3. Meminta Kapolri menghukum dan mencopot jabatan Kombes Pol Suyono sebagai Kapolresta Pontianak.

4. Menuntut aparat kepolisian Kalbar untuk tidak menggunakan atribut yang berpotensi melukai massa aksi.

5. Memberhentikan Kapolda Kalbar dan Kapolresta Pontianak dari jabatannya karena dinilai gagal dalam menghadapi massa aksi.

6. Menyelesaikan catatan rapor merah Polda Kalimantan Barat.

BACA JUGA:Aksi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat di Pontianak Memanas, Gas Air Mata Dilepaskan Polisi di Jalan Ayani

Aksi ini berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Ribuan massa tetap bertahan di sekitar Mapolda Kalbar, sehingga menimbulkan kemacetan panjang di beberapa ruas jalan utama di Kota Pontianak.

Sumber: