Backlink
Rentcar MaC

Cegah Disinformasi, Bupati Kubu Raya Luruskan Retribusi Pasar Rasau Jaya

Cegah Disinformasi, Bupati Kubu Raya Luruskan Retribusi Pasar Rasau Jaya

Bupati Kubu Raya, Sujiwo dan jajarannya saat mendatangi Pasar Tradisional Rasau Jaya-prokopim_kuburaya-Facebook

PONTIANAKINFO.COM, KUBU RAYA - Bupati Kubu Raya Sujiwo mendatangi Pasar Tradisional Rasau Jaya, Kecamatan Rasau Jaya pada Rabu, 27 Agustus 2025. Selain mengecek kondisi fasilitas pasar, kunjungan dilakukan terkait viralnya informasi mengenai besaran retribusi pasar. Sujiwo menegaskan bahwa retribusi pasar yang berlaku hanya sebesar Rp4.000 per lapak per hari. Bukan Rp70.000 per hari atau Rp1 juta per bulan seperti informasi yang sempat beredar. Menurutnya, kabar tersebut adalah disinformasi yang menimbulkan keresahan di kalangan pedagang.

“Saya sempatkan datang langsung untuk meninjau Pasar Rasau Jaya karena kemarin sempat viral informasi yang keliru soal retribusi. Setelah kami cek, ternyata retribusi yang berlaku hanya Rp4.000 per lapak per hari, bukan Rp70.000 apalagi sampai Rp1 juta per bulan. Jadi informasi yang beredar itu menyesatkan,” tegas Sujiwo.

Ia menjelaskan dana retribusi sepenuhnya akan dikembalikan dalam bentuk pengembangan dan perawatan fasilitas pasar. Seperti pengecatan, perbaikan halaman, dan penataan area perdagangan.

BACA JUGA:Dahlan Iskan Dukung Gebyar HUT RI ke-80 di Kubu Raya Lewat Kegiatan Fun Run & Fun Walk

“Retribusi ini nantinya dikembalikan lagi ke pasar. Bisa digunakan untuk cat ulang, perbaikan halaman, penataan lapak, dan perawatan fasilitas lainnya. Jadi ini bukan pajak, tetapi bentuk gotong royong untuk membuat pasar kita lebih baik,” jelas Sujiwo.

Pada kesempatan itu Bupati Sujiwo juga meninjau kondisi bangunan pasar yang dinilai memerlukan perbaikan signifikan. Beberapa dinding pasar akan dibuka untuk memberikan akses pandangan lebih luas, sedangkan halaman pasar yang kurang layak akan segera ditata.

“Bangunan pasar ini catnya sudah kusam, dindingnya juga ada aspirasi supaya dijebol agar aktivitas di dalam terlihat dari luar. Halamannya pun kondisinya memprihatinkan. Ini akan menjadi perhatian saya. Kalau memungkinkan, perbaikan akan kita masukkan dalam APBD Perubahan tahun ini, atau paling lambat tahun depan,” ungkapnya.

BACA JUGA:30 Ribu Warga Kubu Raya Meriahkan Fun Run & Fun Walk 2025 Saat Gebyar HUT RI ke-80

Sujiwo menerangkan Pasar Tradisional Rasau Jaya adalah aset hibah dari Kementerian Transmigrasi. Sehingga keberadaannya harus dijaga bersama. Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk merawat secara berkelanjutan agar para pedagang dan masyarakat dapat merasakan manfaatnya.

“Pasar ini aset kebanggaan masyarakat Rasau Jaya. Kami akan menjaga dan merawatnya sebaik mungkin. Kalau halamannya sudah rapi, bangunannya sudah dipoles, dan penataan dilakukan dengan baik, tentu pengunjung akan semakin ramai dan pedagang juga akan lebih laris,” kata Sujiwo.

Sujiwo mengajak para pedagang untuk terus menjaga kebersihan dan fasilitas pasar dengan penuh rasa memiliki terhadap pasar tersebut.

BACA JUGA:Peserta Fun Run & Fun Walk di Kubu Raya Kecewa Tak Kebagian Kupon, Bupati Sujiwo Sampaikan Permohonan Maaf

“Saya mohon para pedagang juga merasa memiliki pasar ini. Dengan begitu, apa yang kita perbaiki bersama akan bermanfaat dan pasar ini bisa menjadi pusat ekonomi yang membanggakan,” pungkasnya.

Sumber: prokopim kuburaya