Backlink
Rentcar MaC

Wali Kota Pontianak Tekankan Akuntabilitas dan Inovasi Pendapatan dalam RKA 2026

Wali Kota Pontianak Tekankan Akuntabilitas dan Inovasi Pendapatan dalam RKA 2026

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat membuka Asistensi Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah-Pontianak Disway-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK - Wali Kota PONTIANAK Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pentingnya akuntabilitas, efisiensi, dan inovasi dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun 2026.

Menurutnya, anggaran 2026 menjadi penyusunan murni pertama di bawah kepemimpinan dirinya bersama Wakil Wali Kota, dengan landasan visi-misi serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.

“Tahun depan harus lebih terukur, berbasis outcome, dan memberi multiplier effect bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, usai membuka asistensi di lingkungan Pemkot Pontianak pada Senin, 25 Agustus 2025.

BACA JUGA:Pontianak jadi Percontohan Implementasi KKPD di Kalimantan Barat

Ia menyoroti kondisi ekonomi nasional yang masih penuh tantangan, termasuk adanya pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Meski demikian, target pendapatan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp2,216 triliun.

“Kita perlu bekerja keras menggali sumber pendapatan baru agar pembangunan tetap berjalan,” tambahnya.

Edi juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memahami tata kelola keuangan secara menyeluruh, mulai dari sumber pendapatan hingga manfaat belanja daerah. Transparansi dan pertanggungjawaban menjadi kunci, sebab tujuan akhir APBD adalah kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Wako Edi Kamtono Ngopi Bareng Wapres Gibran di Warkop Asiang Pontianak

Ia menekankan, politik anggaran harus dipahami sebagai proses mencapai tujuan bersama antara eksekutif dan legislatif. DPRD memiliki peran penting dalam pengawasan, pengesahan, sekaligus memastikan setiap program relevan dengan kebutuhan publik.

Wali Kota turut menyinggung penghargaan dan insentif dari pemerintah pusat. Kinerja daerah yang baik dapat mendatangkan tambahan dana fiskal.

“Prinsip serupa juga diterapkan di tingkat kota, dengan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak,” paparnya.

BACA JUGA:Wapres Gibran Tinjau Pasar Flamboyan, Apresiasi Inflasi Pontianak Terkendali

Sumber: