Backlink
Rentcar MaC

Satgas Pangan Pontianak Sidak Distributor Beras, Pastikan Takaran Sesuai Standar

Satgas Pangan Pontianak Sidak Distributor Beras, Pastikan Takaran Sesuai Standar

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan bersama Tim Satgas Pangan Kota Pontianak melakukan penimbangan beras kemasan untuk memastikan takaran sudah sesuai-Pontianak Disway-dokumen istimewa

PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan bersama Tim Terpadu Satgas Pangan Kota Pontianak turun langsung ke lapangan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah distributor beras. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari temuan adanya dugaan ketidaksesuaian takaran berat beras yang beredar di pasaran.

Bahasan menyebut, monitoring ini merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden RI dan Menteri Perdagangan guna memastikan hak konsumen terpenuhi. Hasil dari pemeriksaan bersama tim terpadu Satgas Pangan yang terdiri dari unsur Pemkot, TNI, Polri serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar ke sejumlah distributor beras, tidak ditemukan takaran beras yang tidak sesuai dengan berat di kemasan.

“Alhamdulillah, hampir 100 persen sampel yang kami uji hari ini takarannya sudah sesuai standar. Kalau pun ada kekurangan, itu berasal dari stok lama yang sudah diorder sebelum instruksi ini disampaikan,” ungkapnya usai memimpin sidak di sebuah distributor beras Jalan Kom Yos Sudarso Pontianak Barat pada Kamis, 31 Juli 2025.

BACA JUGA:Kolaborasi Pontianak, Kubu Raya, dan Mempawah Kendalikan Inflasi lewat TPID KUPONWAH

Ia memastikan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan berkala untuk menjamin konsumen memperoleh produk sesuai kualitas dan kuantitas yang dibeli. 

“Kami ingin masyarakat mendapatkan beras sesuai dengan jenis dan takarannya. Jika medium, maka benar-benar beras medium, dan begitu pula dengan premium,” tambahnya.

Plt Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak, Muchammad Yamin yang juga selaku Tim Satgas Pangan Kota Pontianak, mengingatkan para distributor agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta memastikan beras kemasan yang dipasarkan sudah sesuai dengan berat yang seharusnya.

BACA JUGA:Wali Kota Pontianak Imbau ASN Manfaatkan Program Pembebasan BBN-KB dan Diskon Pajak Kendaraan

“Jika ada yang mencoba bermain curang, kami tak segan mengambil tindakan tegas. Namun, pendekatan awal kita adalah pembinaan,” tegasnya.

Untuk memastikan takaran benar, ia menyarankan agar distributor aktif berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak yang memiliki alat ukur resmi dan terkalibrasi. 

“Apabila masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran di lapangan dipersilakan untuk melapor ke Pemkot Pontianak, kepolisian, atau langsung ke Satgas Pangan,” imbaunya.

BACA JUGA:Kabut Asap Mulai Pekat, Wali Kota Pontianak Imbau Warga Batasi Aktivitas Malam Hari

Sumber: