Pelajar di NTT Menyimpan Anak di Dalam Koper, Bayi Meninggal Setelah Dilahirkan
--
PONTIANAKINFO.DISWAY.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (Kemenkumham NTT) sedang menyiapkan pengacara untuk menyertai DN (17), seorang pelajar yang dituduh menyembunyikan bayi yang baru saja dilahirkan di dalam sebuah koper.
Pada tanggal 23 April 2024, DN, seorang murid dari sebuah SMK di Kota Bajawa Kabupaten Ngada, menjadi ibu dari seorang bayi secara mandiri di kamar kosnya di Oesapa Barat Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.
Saat ini, DN sedang ikut serta dengan sejumlah siswa dalam program magang di Kota Kupang.
Marciana Dominika Jone, sebagai Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, mengumumkan bahwa mereka telah menyiapkan pengacara untuk memberikan bantuan kepada DN dalam menghadapi tuntutan hukum.
BACA JUGA : Usai Derby London, Chelsea Catatkan Rekor Baru!
Sebagai ia baru berusia 17 tahun, DN harus memiliki seorang penasihat hukum yang mendampinginya selama proses penyidikan. Hal ini dianggap penting oleh ibunya untuk melindungi DN. Menurut Marciana, kami dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur sudah menyiapkan pengacara untuk memberikan pendampingan kepada orang tersebut.
Sumber: disway kalbar