Pendapatan Daerah Meningkat, Wali Kota Pontianak Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi

Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat memimpin rapat-Pontianak Disway-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan capaian positif Pemerintah Kota Pontianak dalam realisasi pendapatan daerah hingga pertengahan tahun 2025. Berdasarkan hasil evaluasi terakhir, realisasi pendapatan telah mencapai 41,7 persen dari target total sebesar Rp818 miliar yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi.
“Alhamdulillah, untuk pajak daerah bahkan sudah melampaui target. Namun retribusi masih belum mencapai sasaran,” ujarnya usai rapat capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak Triwulan II 2025 di Ruang Pontive Center pada Selasa, 8 Juli 2025.
Ia menyebutkan bahwa dalam rapat evaluasi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kota Pontianak masuk dalam kategori zona hijau secara nasional, yang menandakan pengelolaan pendapatan daerah berjalan baik.
BACA JUGA:Disdukcapil Pontianak Imbau Warga Waspadai Penipuan Aktivasi IKD
Meski begitu, Edi menekankan pentingnya inovasi dalam menggali potensi penerimaan, khususnya pada sektor-sektor yang belum tergarap optimal seperti parkir, restoran, dan pajak hiburan. Salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah pendataan aktivitas, fungsi lahan dan bangunan secara faktual sebagai dasar pemetaan potensi pajak.
“Tahun lalu pendapatan kita Rp516 miliar, tahun ini target kita naik menjadi Rp818 miliar. Setiap tahun ada tren peningkatan. Saya minta Bapenda dan OPD terkait terus mengupayakan pencapaian target ini,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam membayar pajak dan retribusi, karena hal itu menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan.
BACA JUGA:150 Jemaah Haji Pontianak Tiba di Tanah Air, Wakil Wali Kota Harap Mabrur
“Kalau pendapatan daerah tinggi, kita bisa membiayai pembangunan jalan, drainase, infrastruktur, dan program-program lainnya. Jadi pelaku usaha juga harus memenuhi kewajibannya,” tegasnya.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura, Prof Dr Eddy Suratman mengatakan, secara umum kemandirian fiskal Kota Pontianak menunjukkan tren positif. Ia menyebut, hingga pertengahan tahun 2025, kinerja keuangan daerah ini menunjukkan peningkatan yang signifikan, khususnya dalam hal PAD.
“Kalau kita lihat sampai 30 Juni, Alhamdulillah, sudah ada peningkatan kemandirian fiskal. PAD-nya cenderung mulai meningkat,” terangnya.
BACA JUGA:338 CPNS Pontianak Ikuti Latsar Empat Gelombang
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan data sementara, rasio kemandirian fiskal Kota Pontianak telah mencapai 35 persen. Sementara itu, rasio derajat desentralisasi fiskal juga berada di angka 35 persen, dan rasio kemandirian daerah tercatat sebesar 55 persen.
Sumber: