KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 Pontianak Fokus pada Program Prioritas Pembangunan

KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 Pontianak Fokus pada Program Prioritas Pembangunan-Pontianak Disway-dokumen istimewa
PONTIANAKINFO.COM, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, pada Senin, 23 Juni 2025.
Menurutnya, penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan ini merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Dokumen ini menjadi bagian integral dari siklus tahunan perencanaan pembangunan di Kota Pontianak.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 perlu dilakukan sebagai bentuk respon atas dinamika ekonomi makro, baik nasional maupun daerah, serta perubahan asumsi dasar yang terjadi pada semester pertama 2025,” ujarnya.
BACA JUGA:Dahlan Iskan Kunjungi UT Pontianak, Bawa Misi World Class University
Ia menjabarkan sejumlah indikator ekonomi makro Kota Pontianak yang menjadi dasar perubahan APBD 2025. Antara lain, pertumbuhan ekonomi ditargetkan antara 5,01 hingga 5,20 persen, laju inflasi dikisaran 1 hingga 2,5 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 8,10 persen, angka kemiskinan sebesar 4 persen, indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 82,73, dan rasio gini sebesar 0,343.
Edi mengungkapkan, kebijakan perubahan APBD mencakup struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Dalam perubahan APBD 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,15 triliun, turun Rp14,02 miliar dibanding target awal sebesar Rp2,17 triliun. Sebaliknya, belanja daerah mengalami kenaikan menjadi Rp2,20 triliun, naik Rp14,02 miliar dari target awal Rp2,18 triliun.
Untuk sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah mengalami peningkatan signifikan menjadi Rp60,59 miliar, atau naik 157,30 persen dari sebelumnya Rp23,5 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan naik menjadi Rp17,5 miliar dari Rp8,5 miliar.
BACA JUGA:Penertiban PKL di Waterfront Sungai Kapuas, Satpol PP Pontianak Tegas Larang Kuasai Fasilitas Umum
“Volume APBD Perubahan Kota Pontianak Tahun Anggaran 2025 menjadi sebesar Rp2,21 triliun, meningkat Rp23,02 miliar atau naik 1,05 persen dari APBD murni sebesar Rp2,19 triliun,” sebutnya.
Ia menyebut bahwa pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan menunjukkan sinergi kuat antara legislatif dan eksekutif, dengan fokus utama pada program prioritas pembangunan.
“Tujuan akhir dari semua kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Pontianak,” terang Edi.
BACA JUGA:Wakil Walikota Pontianak Dukung Penuh Kontingen POPDA 2025, Harap Raih Prestasi
Sumber: